Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Beras Dipukul Pakai Palu, Polisi Tembak Sang Pelaku

Pria berinisial S (33) ditembak kakinya oleh polisi dari Polsek Kiaracondong karena melawan saat hendak ditangkap pada Kamis (3/5/2018) malam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pedagang Beras Dipukul Pakai Palu, Polisi Tembak Sang Pelaku
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kapolsek Kiaracondong Kompol Edwin Devianto dan tersangka penganiayaan di Mapolsek Kiaracondong, Jumat (4/5/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pria berinisial S (33) ditembak kakinya oleh polisi dari Polsek Kiaracondong karena melawan saat hendak ditangkap pada Kamis (3/5/2018) malam.

S terlibat penganiayaan terhadap pedagang beras di Pasar Cicadas belum lama ini.

"‎S kami tangkap di wilayah Kiaracondong tapi karena melawan, terpaksa diberi tindakan tegas keras dan terukur dengan ditembak kakinya," kata Kapolsek Kiaracondong, Kompol Edwin Devianto di kantornya, Jalan Ibrahim Adjie, Jumat (4/5/2018).

Ia mengatakan S terlibat penganiayaan terhadap pedagang beras berinisial S.

Baca: Atraksi Dilindas Mobil Tewaskan Seorang Santri, Polisi Periksa Enam Saksi

Saat kejadian, S memukul korban dengan palu dan besi timbangan hingga terkapar.

Berita Rekomendasi

Korban selamat namun sempat mengalami luka parah di kepala.

"Saat kejadian pelaku mendatangi korban yang tengah memasang perangkap tikus, saat berbalik badan, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan palu dan besi timbangan," kata dia.

Pelaku dan korban saling mengenal.

Penganiayaan tersebut terkait dengan motif kebutuhan ekonomi karena pelaku terlilit utang hingga jutaan rupiah.

Pelaku juga membawa barang berharga milik korban.

Baca: Prabowo Cium Pusara Makam Bung Karno Didampingi Rachmawati

"Setelah dipukul dan tak sadarkan diri, dia mengambil emas milik korban seberat 19 gram. Kami kenakan Pasal 365 KUH Pidana," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas