700 Liter Tuak Oleh Ramot Diberi Kayu Raru, Efeknya Biar Lebih 'Melayang'
Ramot ditangkap ketika petugas Polsek Sumowono mengadakan patroli dan mendapati kendaraannya membawa 35 jerigen tuak.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Ramot Simangunsong ditangkap oleh Polres Semarang pada Senin (23/4/2018) sekitar pukul 9.15 membawa tiga puluh lima jerigen yang berisi 700 liter tuak yang diangkut menggunakan sebuah kendaraan pick up warna hitam H 1781 UI.
Ramot diamankan di Dusun Tlawah Desa Keseneng Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.
Selain mengamankan tuak dan kendaraan bermotor, Polres Semarang juga mengamankan potongan kayu raru. Kayu raru merupakan hasil potongan dari tanaman yang tumbuh di daerah Sumatera.
Kayu raru sendiri berguna sebagai obat herbal untuk diabetes.
Namun oleh Ramot ia justru menyalahgunakan manfaat kesehatan dari kayu raru yang awalnya berguna untuk menurunkan kadar gula dalam darah justru dicampur dengan tuak untuk mendapat efek 'terbang' sehingga saat mabuk.
Ramot ditangkap ketika petugas Polsek Sumowono mengadakan patroli dan mendapati kendaraannya membawa 35 jerigen tuak.
Tuak tersebut nantinya akan dicampur kayu raru untuk mendapatkan khasiat memabukkan.
Menurut keterangan Wakapolres Semarang, Kompol Cahyo Widyatmoko, Ramot melanggar pasal 43 ayat 3 junto Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras Beralkohol Kabupaten Semarang.
"Tersangka melanggar pasal 43 ayat 3 junto Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras Beralkohol Kabupaten Semarang," pungkas Wakapolres Semarang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ramot Bikin Tuak Dicampur Kayu Raru Obat Diabetes Biar Dapat Efek 'Terbang',
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.