Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditelepon Orang Tak Dikenal, Duit Adik Wayan Sania Rp 27 Juta Jebol di ATM

Sania dan Made Aka begitu terkejut ketika saldo di rekening bank terkuras hingga tak tersisa alias nol rupiah.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditelepon Orang Tak Dikenal, Duit Adik Wayan Sania Rp 27 Juta Jebol di ATM
Tribun Bali / I Made Ardhiangga Ismayana
Made Aka menunjukkan surat laporan bahwa ia kena tipu 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penipuan lewat telepon dengan modus mengarahkan transaksi di ATM menimpa I Wayan Sania (39).

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh saudara Sania, yakni I Made Kariaka (42) warga Banjar Kaja Desa Serangan Denpasar. Sania masih terbilang adik dari Made Kariaka alias Made Aka.

Sania dan Made Aka begitu terkejut ketika saldo di rekening bank terkuras hingga tak tersisa alias nol rupiah.

Ditemui di rumahnya, Made Aka menceritakan kejadian yang menimpa I Wayan Sania. Menurut dugaannya, Sania terkena hipnotis pelaku melalui telepon seluler (ponsel).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/5) lalu. Awalnya, Made Aka dan Sania serta dua rekannya hendak ke daerah Poh Manis, Denpasar Timur.

Tujuan mereka adalah untuk mencari informasi terkait upacara keagamaan melaspas di Bali dan ngetek linggih merajan yang ada di rumahnya.

Dalam perjalanan di sebuah mobil mini bus ke Poh Manis, Made Aka mendapat telepon dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Berita Rekomendasi

Orang ini mengaku sebagai pelanggan yang akan menyewa sebuah boat milik bosnya. Nama orang itu Darmawan, yang diduga sebagai nama samaran.

Selama Made Aka dan Sania dalam perjalanan, si Darmawan beberapa kali menelepon dan membicarakan tentang sewa-menyewa boat.

Dalam komunikasi telepon itu, Darmawan bilang bahwa boat akan digunakannya pada tanggal 11 dan 12 Mei mendatang.

Rencananya, si Darmawan akan menyewa 8 jam perhari selama dua hari. Untuk dua hari, maka 16 jam penyewaan.

Made Aka lantas menjelaskan bahwa penyewaan tidak dihitung jam-jaman tapi hari. Artinya, tidak melayani permintaan sewa yang hanya delapan jam. Jika hanya sewa delapan jam, maka dihitung sehari. Sehari sewa dikenai Rp 12 juta, dan dua hari sebesar Rp 24 juta.

"Selama komunikasi telepon yang pertama itu, saya tidak menaruh kecurigaan. Saya anggap memang pelanggan bisa saja seperti itu. Dan dia akan sewa dua hari, sehingga Rp 24 juta. Tapi dia menawar, dan setelah saya ngomong ke bos, diberi potongan Rp 2 juta sehingga sewa jadi Rp 22 juta," tutur Aka kepada Tribun Bali yang menemuinya di rumahnya kemarin.

Tak berlangsung lama, Aka ganti menelepon Darmawan untuk memberitahukan bahwa harga sewa disetujui sebesar Rp 22 juta selama dua hari. Darmawan pun mengiyakan harga tersebut. Sampai saat itu, Aka masih tidak ada rasa curiga sedikit pun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas