Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Tujuan Jakarta

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan satuan narkoba menggagalkan upaya pengiriman ribuan botol miras berbagai merk.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Tujuan Jakarta
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan satuan narkoba menggagalkan upaya pengiriman ribuan botol miras berbagai merk di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan satuan narkoba menggagalkan upaya pengiriman ribuan botol miras berbagai merk di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sebuah truk box fuso pada Sabtu (28/4/2018) lalu.

Ribuan botol miras impor berbagai merk itu dikemas dalam 600 kardus.

"Total jumlah minuman keras yang kita amankan sebanyak 6.954 botol," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat ekspose, Senin (7/5/2018).

Baca: Mengenal Agnes Olyvia Maryadi, Siswi Peraih Nilai UN Peringkat Kedua Tertinggi se-Jatim

Dia mengatakan, miras yang tidak dilengkapi dokumen resmi impor itu diangkut dari Jambi dengan tujuan Jakarta.

Berita Rekomendasi

Miras tersebut diletakkan di bawah tumpukan kardus bekas agar tidak terdeteksi petugas di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Untuk jenisnya ada merek Chivas Regal, Kahlua, Bul Vederse, Platinum label dan Red Label," tandas mantan Kapolres Pesawaran itu.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas