Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Penambang Minyak Demo Kantor DPRK Aceh Timur

Masyarakat kelompok penambang minyak tradisional dari sejumlah kecamatan di Aceh Timur, Senin melancarkan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRK Aceh.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Massa Penambang Minyak Demo Kantor DPRK Aceh Timur
Serambi Indonesia/Seni Hendri
Masyarakat penambang minyak secara tradisional dari berbagai kawasan di Kabupaten Aceh Timur, berunjuk rasa ke Kantor DPRK setempat, Senin (7/5/2018). SERAMBI INDONESIA/SENI HENDRI 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Seni Hendri

TRIBUNNEWS.COM, IDI - Masyarakat kelompok penambang minyak tradisional dari sejumlah kecamatan di Aceh Timur, Senin (7/5/2018) melancarkan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRK Aceh Timur.

Massa berdatangan dengan berbagai jenis kendaraan itu tiba di pusat perkantoran Aceh Timur pukul 11.00 WIB.

Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan aspirasi dan tuntutan.

Proses penyampaian orasi yang diwakili para koordinator massa, dikawal ketat aparat keamanan gabungan dari TNI/Polri, dan Brimob.

Baca: 14 Oknum Guru Tertular HIV, Penyebabnya akibat Suka Berburu PSK saat Dinas Luar

Sejumlah kendaraan anti huru-hara milik polisi juga disiagakan.

Berita Rekomendasi

Tak lama setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa melanjutkan pertemuan di dalam Kantor DPRK dengan Bupati Aceh Timur, Kapolres, Sekda, Kasdim 0104/Atim, Ketua DPRK, dan sejumlah Anggota DPRK Aceh Timur.

Dalam unjuk rasa itu, massa meminta pemerintah agar tetap mengizinkan masyarakat melaksanakan aktivitas pengeboran minyak tradisional seperti biasa.

Massa juga meminta musibah kebakaran sumur minyak di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, ditetapkan sebagai bencana daerah, serta meminta polisi membebaskan warga yang ditahan.

Baca: Seorang Anggota TNI Babak Belur Dianiaya Belasan Orang

"Pemerintah sudah menetapkan kejadian itu sebagai bencana daerah, tapi sejumlah warga masih ditahan. Karena itu kita minta polisi segera membebaskan mereka," pinta Saiful alias Pon Kleng, koordinator massa.

Setelah mendengar tanggapan dari Bupati dan Kapolres Aceh Timur yang berjanji akan segera mencari solusi terbaik sesuai harapan masyarakat dalam kasus ini.

para koordinator kembali menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut kepada massa.

Baca: Alasan Polda Jabar Hentikan Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Setelah massa mendengar pernyataan para koordinator, massa membubarkan diri secara tertib tanpa aksi anarkis sekitar pukul 12.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas