Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Lansia Pelaku Cabul Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala

awalnya korban hanya diberi uang Rp 7 ribu hingga Rp 20 ribu tanpa diapa-apakannya dan beberapa bulan ia mengaku mulai memeluk dan mencium korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengakuan Lansia Pelaku Cabul Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
AK (kiri) kakek 72 tahun pelaku pencabulan terhadap pelajar SD berusia 12 tahun saat diwawancari awak media di Mapolres Ketapang, Senin (7/5/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Polres Ketapang mengamankan AK (72) pemulung warga Kecamatan Kendawangan dan saat ini sudah mendekam dalam tahanan Mapolres Ketapang.

Lantaran telah mencabuli tetangganya, RA (12) seorang pelajar sekolah dasar (SD).

Kepada wartawan AK mengakui apa yang disangkakan kepadanya tersebut.

Ia menceritakan kejadian itu karena ia seorang pemulung yang memiliki uang pas-pasan.

Kemudian korban selalu meminta uang kepadanya dan ia mengambil kesempatan itu.

“Salah saya mengapa mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ketika tak dikasi uang dia (korban) langsung balek. Tapi kalau ada uang dia langsung masuk kamar saya,” katanya kepada wartawan di Mapolres Ketapang, Senin (7/5/2018).

Berita Rekomendasi

Menurutnya kejadian itu berawal sejak hampir setahun lalu.

Baca: Saat Kecil Jadi Korban Pencabulan, Petugas Keamanan Cabuli Sejumlah Anak di Kantor Lurah

Namun awalnya korban hanya diberi uang Rp 7 ribu hingga Rp 20 ribu tanpa diapa-apakannya dan beberapa bulan ia mengaku mulai memeluk dan mencium korban.

Perbuatan itu pun dilakukannya hanya sebatas rasa sayang seperti orangtua pada anak namun akhirnya timbul keinginannya untuk menyetubuhi korban.

Menurutnya ketika diajak pertama kali ternyata korban langsung mau.

“Kejadian pertama sekitar lima atau enam bulan lalu. Dia masuk kamar dan mengunci pintu sendiri lalu buka celana. Tapi kalau omong saya begini mana ada yang percaya. Ada lagi pintah bahwa saya mengancam kalau dia tak mau,” kenangnya.

Ia menegaskan sejak saat itu isi sudah sangat sering mengulanginya lagi.

“Sudah tidak terhitung, puas (sangat sering-red). Tapi itu lah tidak pernah masuk (kelaminnya ke dalam kemaluan korban-red), barang saya ini sudah lemah, sudah tua,” ucapnya.

“Jadi tinggal geram begitu lah meski pun sudah lebih dari 10 kali,” tutur kakek yang pernah menikahi tiga perempuan namun sudah bercerai semua dan sudah memiliki dua anak ini.

AK menambahkan terhadap perbuatannya itu sudah terlambat untuk disesali. Sebab itu ia siap menjalani hukuman meski pun harus dihukum sampai mati.

“Tapi hukuman mati sampai mati beda ya. Kalau sampai mati artinya dipenjara sampai saya mati,” tegasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas