Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNA Asal Pantai Gading Jadi Pemain Bola Tarkam di Blitar, Ditangkap Saat Lagi Main Bola

Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar menangkap warga negara asing (WNA) asal Pantai Gading, Konan Nzue Ange Oliver (23).

Editor: Sugiyarto
zoom-in WNA Asal Pantai Gading Jadi Pemain Bola Tarkam di Blitar, Ditangkap Saat Lagi Main Bola
surya/samsul hadi
Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram menunjukkan foto WNA asal Pantai Gading sedang ikut kompetisi sepak bola tarkam di wilayah Udanawu, Kabupaten Blitar, Senin (7/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar menangkap warga negara asing (WNA) asal Pantai Gading, Konan Nzue Ange Oliver (23).

Konan diduga tidak memiliki dokumen resmi selama tinggal di Jawa Timur.

"Saat kami tangkap, dia tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian," kata Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram, saat merilis kasus itu, Senin (7/5/2018).

Petugas menangkap Konan pada 27 April 2018.

Konan ditangkap saat bermain kompetisi sepak bola antar-kampung (Tarkam) di Desa Tunjung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Petugas tim pengawasan orang asing (Timpora) Kanim Kelas II Blitar mendapat informasi soal keberadaan orang asing yang sedang ikut kompetisi sepak bola antar-kampung.

Petugas segera meluncur ke lokasi. Setelah pertandingan sepak bola selesai, petugas langsung mengamankan Konan.

BERITA REKOMENDASI

Petugas meminta dokumen-dokumen ke Konan. Tapi Konan tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen keimigrasian ke petugas.

"Selanjutnya, petugas Timpora membawa pelaku ke kantor untuk proses penyelidikan," ujar Akram.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas