Komplotan Pencuri ATM Bobol Uang Rp 5 Juta Uang Milik Korban
Ketiga tersangka melakukan pencurian kartu ATM dan menguras uang korban yang masih merupakan rekan kerjanya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Banjarmasin Post Man Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Tiga pelaku pencurian ATM diringkus jajaran unit reskrim Polsek sungai Loban Polres Tanahbumbu di lokasi yang berbeda.
Mereka adalah Lalu Sairil Hadi (28) warga Jalan Sekamben Desa Rarang Tengah Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat, Nuryasin (34) warga Jalan Mawar Desa Sejahtera Kecamtan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu Kalsel dan Suwoyo (36) warga Sebamban 1 Blok A Desa Sarimulya Kecamatan Sungai Loban.
Ketiga pelaku kini mendekam di balik sel jeruji besi milik mapolsek Sungai Loban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ketiga tersangka melakukan pencurian kartu ATM dan menguras uang korban yang masih merupakan rekan kerjanya.
Pelaku melakukan pencurian di rumah Imam Subhi yang merupakan karyawan perusahaan di wilayah Sebamban.
Peristiwa pencurian itu terjadi di mess STLI Rt 6 Rw 2 Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanbu, pada Selasa (1/5/18) dini hari. Korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polsek Sungai Loban langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, tiga pelaku berhasil diringkus di tempat berbeda.
Penangkapan pertama Jum’at (4/5/18), terhadap tersangka Lalu di mess PT STLI di Jalan Provinsi Desa Sebamban Baru Sungai Loban sekitar pukul 16.20 Wita.
Tersangka Lalu adalah rekan kerja korban Imam Subhi.
Berikutnya, polisi mengamankan Woyo di jalan Houling Kecamatan Angsana sekitar pukul 17.00 Wita.
Terakhir tersangka Yasin ditangkap di Desa Dwi Marga Utama Kecamatan Sungai Loban sekitar pukul 22.00 Wita.
Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sungai Loban untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Sungai Loban, Iptu H Tony Haryono, Selasa (8/5/18) kepada Banjarmasinpost,co.id, pelaku merupakan rekan kerja korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.