Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pencuri ATM Bobol Uang Rp 5 Juta Uang Milik Korban

Ketiga tersangka melakukan pencurian kartu ATM dan menguras uang korban yang masih merupakan rekan kerjanya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komplotan Pencuri ATM Bobol Uang Rp 5 Juta Uang Milik Korban
Shutterstock
Ilustrasi 

Pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut saat korban tertidur.

Setelah itu, membawa kabaur ATM dan buku rekening korban. Setelah itu, pelaku juga mengambil duit korban.

Dari keterangan korban sendiri, ada dua kali tarikan uang yang muncul pemberitahuannya melalui SMS Banking.

"Ada dua kali tarikan yang nilainya masing-masing sebesar Rp 2.500.000,00 sehingga totalnya ada sekitar 5.000.000," katanya.

Dari penangkapan itu, ditangan pelaku yang bernama Yasin, masih menyimpan uang sebesar Rp 1.150.000. Itu diduga kuat adalah uang yang sudah ditarik pelaku.

"Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP tengan pencurian dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun," katanya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas