Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan Waduk Rokan Kiri di Rohul Menuai Kontra

Pembangunan Waduk Rokan Kiri di Kabupaten Rokan Hulu terus menuai penolakan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembangunan Waduk Rokan Kiri di Rohul Menuai Kontra
Tribun Pekanbaru/Nasuha
Massa Tolak Waduk dari Rohul Sudah Tiba di Depan Kantor Gubernur. TRIBUN PEKANBARU/NASUHA 

Di antaranya adalah Goa Kelambu Kuning, Puncak Villa Berkurung Embun yang memiliki pemandangan sangat indah.

Lokasi yang akan dibangun menjadi waduk tersebut juga terdapat bekas kediaman Syafrudin Prawiranegara yang pernah mempimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia disaat Yogyakarta dikuasai oleh Belanda.

Dengan begitu, dapat dipastikan jika pembangunan tetap dilaksanakan maka Indonesia terancam mengalami degradasi kebangsaan dengan menghilangkan sebuah peradaban.

Ali Mahmuda, staf Advokasi dan Kampanye WALI-II Riau mengatakan bahwa membayangkan pembangunan waduk Rokan Kiri seperti membayangkan Iuka baru.

Baca: Korban Tewas akibat Ledakan Meriam Lelo Gunung Sahilan Bertambah

"Duka atas pembangunan PLTA Koto Panjang bukan sebatas ketiadaan ganti rugi. Tapi bisakah negara menghitung hilangnya adat dan budaya ribuan masyarakat yang hari ini tidak memiliki kampung halaman? Hal ini tidak bisa dikalkulasikan dengan angka dan rupiah," ujar Ali.

Selain itu ia menekankan agar pemerintah provinsi berhenti mengatakan penolakan proyek ini hanya karena kurang komunikasi.

"Kami meminta hilangkan saja sekalian sistem otonomi daerah, jika pemerintah provinsi bersikeras membangun hanya karena ini proyek strategis nasional dan tidak mengindahkan kepentingan dan hak asasi rakyatnya sendiri," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Rakyat juga tidak lupa bagaimana banjir besar terjadi pada tahun 1998 diluar areal proyek PLTA Koto Panjang dan menyebabkan putusnya transportasi Sumatera Barat-Riau," ujarnya.

Berikut tuntutan Aliansi Masyarakat Cipang:

Meminta Presiden untuk melakukan revisi,

1.Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 dengan mengeluarkan rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri dari Proyek Strategis Nasional

2. Meminta Gubernur Riau untuk menembuskan surat penolakan terhadap rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri dari Bupati Rokan Hulu kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan Pembanggnan Nasional, dan kementerian terkait; dan

3. Meminta Gubernur Riau untuk mengeluarkan rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri dari Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas