Pembangunan Waduk Rokan Kiri di Rohul Menuai Kontra
Pembangunan Waduk Rokan Kiri di Kabupaten Rokan Hulu terus menuai penolakan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pembangunan Waduk Rokan Kiri di Kabupaten Rokan Hulu terus menuai penolakan.
Rabu (9/5/2018) kemarin ribuan warga yang berasal dari empat desa di Kecamatan Rokan VI Koto Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau menyambangi Kantor Gubemur Riau.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cipang ini meminta gubernur meneruskan surat penolakan pembangunan Waduk Rokan Kiri yang akan menenggelamkan Desa Cipang Kiri Hilir, Desa Cipang Kiri Hulu, Desa Tibawan, dan Desa Cipang Kanan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, pembangunan Waduk Rokan Kiri merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diperuntukan guna memenuhi kebutuhan debit air guna irigasi, air bersih dan sumber listrik.
Namun kenyataan lapangan diduga bahwa pembangunan mega proyek yang memakan dana lebih dari Rp 1,5 triliun ini tidak dibutuhkan oleh masyarakat Provinsi Riau ataupun rakyat Cipang Raya.
Kenyataannya telah memiliki sumber listrik sendiri, air bersih dan hidup yang cukup sejahtera di kampung halamannya, namun terancam dikorbankan atas nama pembangunan.
Berkaca dari pengalaman pembangunan PLTA Koto Panjang, proyek yang digadang- gadang mampu mengubah wajah Kabupaten Kampar ke arah yang lebih cerah nyatanya meninggalkan luka bagi 200 KK.
Hingga hari ini mereka tidak mendapatkan ganti rugi dan hilangnya kampung halaman bagi 26.444 KK dan sumber perekonomian berupa sawah dan kebun 8.899 hektar.
Baca: Akui Ada Uang Pengesahan untuk APBD 2017, Zumi Zola: Saya Cuma Dapat Laporan
Walhi Riau dan lembaga lainnya, bersama mahasiswa dan masyarakat mendapati kenyataan bahwa proyek ini membawa kepentingan segelintir kelompok orang saja.
Mengingat kebutuhan listrik dan air bersih Provinsi Riau hari ini cukup baik.
Maka menjadi pertanyaan 74,40 mega watt listrik yang dihasilkan dari waduk ini untuk siapa dan dimana.
Sebab ada indikasi terkait kebutuhan air bersih, irigasi dan sumber listrik adalah bagi wilayah-wilayah industri dan bagi perusahaan perkebunan skala besar.
Selain itu, pembangunan ini juga potensi hilangnya sumber penghidupan bagi 15.000 jiwa di empat desa tersebut yang luasannya mencapai sekitar 6.000 hektar lahan warga beserta kawasan pemukiman dan menghilangkan tradisi yang sudah berumur ratusan tahun.