Di Bawah Bendera Setengah Tiang, Polrestabes Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol
Pengusaha tempat hiburan untuk menutup aktifitasnya mulai Minggu 13 Mei pukul 00.00 hingga 18 Juni mendatang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Puluhan ribu botol berisi minuman keras dimusnahan dengan alat berat di halaman Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/5).
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo memimpin pemusnahan puluhan ribu botol berisi miras tersebut.
Pemusnahan menyambut bulan puasa 1439 H. Miras yang dimusnahan mulai dari alkohol golongan A hingga C. Tidak hanya itu, puluhan ribu liter minuman keras oplosan juga turut dimusnahan.
"Total botol berisi miras yang dimusnahan mencapai 25 ribu dan 2 ribu liter miras oplosan yang disita dari 170 orang pedagang dan mereka dibina oleh kami," kata Hendro.
Bendera kebangsaan Indonesia, Merah Putih dipasang setengah tiang jadi pemandangan tersendiri di saat pemusnahan yang juga dihadiri pemuka agama di Kota Bandung itu.
Bendera setengah tiang di saat Polri berduka karena lima anggotanya gugur saat kerusuhan di Mako Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok.
Baca: TPP Polres Jakarta Barat Sita Puluhan Bungkus Miras Oplosan
Hendro mengatakan Pemkot Bandung dan pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pengusaha tempat hiburan untuk menutup aktifitasnya mulai Minggu 13 Mei pukul 00.00 hingga 18 Juni.
"Petasan, kebut-kebutan di jalan dengan kenalpot bising serta miras tidak boleh ada. Untuk itu, kami akan terus petakan tempat-tempat penjual miras. Yang disita tidak cukup hari ini saja tapi seterusnya, cari penjual, tangkap dan musnahkan mirasnya," kata Hendro.
Apalagi, kata dia, puluhan orang meninggal dunia di Jabar belum lama ini setelah menenggak minuman keras oplosan. Tujuh orang di Kota Bandung diantaranya, meninggal. "Kejadian meninggalnya orang karena miras oplosan harus dihentikan," kata Hendro. (Mega Nugraha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.