Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Bawah Bendera Setengah Tiang, Polrestabes Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol

Pengusaha tempat hiburan untuk menutup aktifitasnya mulai Minggu 13 Mei pukul 00.00 hingga 18 Juni mendatang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Di Bawah Bendera Setengah Tiang, Polrestabes Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Alat berat memusnahkan piluhan ribu botol berisi minuman keras di halaman Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/5). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Puluhan ribu botol berisi minuman keras dimusnahan dengan alat berat‎ di halaman Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/5).

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo memimpin pemusnahan puluhan ribu botol berisi miras tersebut.

Pemusnahan menyambut bulan puasa 1439 H. Miras yang dimusnahan mulai dari alkohol golongan A hingga C. Tidak hanya itu, puluhan ribu liter minuman keras oplosan juga turut dimusnahan.

"Total botol berisi miras yang dimusnahan mencapai 25 ribu dan 2 ribu liter miras oplosan yang disita dari 170 orang pedagang dan mereka dibina oleh kami," kata Hendro.

Bendera kebangsaan Indonesia, Merah Putih dipasang setengah tiang jadi pemandangan tersendiri di saat pemusnahan yang juga dihadiri pemuka agama di Kota Bandung itu.

Bendera setengah tiang di saat Polri berduka karena lima anggotanya gugur saat kerusuhan di Mako Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok.

Baca: TPP Polres Jakarta Barat Sita Puluhan Bungkus Miras Oplosan

BERITA TERKAIT

Hendro mengatakan Pemkot Bandung dan pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pengusaha tempat hiburan untuk menutup aktifitasnya mulai Minggu 13 Mei pukul 00.00 hingga 18 Juni.

"Petasan, kebut-kebutan di jalan dengan kenalpot bising serta miras tidak boleh ada. Untuk itu, kami akan terus petakan tempat-tempat penjual miras. Yang disita tidak cukup hari ini saja tapi seterusnya, cari penjual, tangkap dan musnahkan mirasnya," kata Hendro.

Apalagi, kata dia, puluhan orang meninggal dunia di Jabar belum lama ini setelah menenggak minuman keras oplosan. Tujuh orang di Kota Bandung diantaranya, meninggal. "Kejadian meninggalnya orang karena miras oplosan harus dihentikan," kata Hendro. (Mega Nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas