Kenaikan Tipologi Polda Tidak hanya Didasarkan Peningkatan Beban Kerja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur kembali melakukan studi kelayakan peningkatan tipologi Kepolisian
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur kembali melakukan studi kelayakan peningkatan tipologi Kepolisian Daerah (Polda).
Kali ini, giliran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Jambi yang ditinjau menyusul usulan kenaikan tipologi dari Tipe B menjadi Tipe A.
Dalam arahannya, Menteri Asman menegaskan bahwa ada beberapa keypoints dalam menentukan kenaikan tipologi Polda.
Diantaranya, melihat sejauh mana capaian penyelesaian kerja yang berhasil dilaksanakan, sejauh mana perbaikan kualitas pelayanan publik, dan bagaimana penerapan SPBE dan WBK WBBM di Polda tersebut. Tidak hanya berdasarkan peningkatan beban kerja saja.
"Sudah saatnya kita mulai menerapkan organisasi yang berbasis kinerja," ujarnya saat memberikan arahan di Polda NTB, Jumat (11/05).
Peningkatan tipologi ini diusulkan Kapolri dengan pertimbangan adanya peningkatan beban kerja, penguatan kapasitas organisasi, peningkatan dukungan sumber daya dan personel.
Namun sebagai kementerian yang berwenang di bidang kelembagaan, Kementerian PANRB tentu berkewajiban untuk mengecek, menguji, dan mengevaluasi sejauh mana urgensi tersebut dapat dipertimbangkan.
Kegiatan studi kelayakan peningkatan tipologi Polda tersebut dilakukan untuk melihat dan mengevaluasi kesiapan dan kondisi secara langsung seluruh jajaran Polda NTB dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks.
Dijelaskan, salah satu poin terpenting yang perlu mendapat perhatian serius dari Polda yang ingin meningkatkan tipologinya ialah pada sektor perbaikan tata kelola dan penerapan transparansi serta akuntabilitas.
"Penerapan transparansi dan akuntabilitas tersebut dinilai dari capaian keberhasilan unit kerja dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM)," ujarnya.
Lanjutnya dikatakan, peningkatan tipe Polda tidaklah dimaknai sebagai peningkatan kepangkatan saja tetapi dimaknai sebagai wujud reward atas perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan.
Oleh karena itu, tipe Polda tidak tetap tetapi dapat berubah naik dan turun sebagai konsekuensi logis dari hasil evaluasi terhadap tingkat kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Menteri Asman menyampaikan harapan kepada Polda NTB untuk serius dan fokus dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
"Tanpa ada keseriusan dan komitmen nyata dari seluruh jajaran maka peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan akan tidak tercapai secara optimal," jelasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.