Sutarmidji Dipercaya Bisa Atasi Masalah Perbatasan
Masyarakat Kalimantan Barat masih mengeluhkan kertertinggalan pembangunan di wilayah perbatasan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Masyarakat Kalimantan Barat masih mengeluhkan kertertinggalan pembangunan di wilayah perbatasan.
Ketertinggalan pembangunan di wilayah perbatasan ini sebabkan ketertinggalan peningkatan ekonomi yang menyebabkan kesulitan hidup di wilayah sekitar.
Persoalan ini terungkap dalam silaturahmi antara calon gubernur Kalimantan Barat Nomor Urut 3, Sutarmidji, dan masyarakat Kecamatan Entikong, Sanggau.
Tokoh masyarakat Entikong, H Sapriyum (66) menilai banyak kesulitan dirasakan masyarakat di perbatasan yang hingga saat ini tidak juga teratasi oleh pemerintah.
"Kesulitan banyak sekali yang masih kami rasakan di Entikong ini. Seperti pelayanan kesehatan, sarana prasana pendidikan, lapangan pekerjaan. Karena itu kita memilih mendukung pak Sutarmidji jadi Gubernur Kalbar, agar ada perhatian dari pemerintah provinsi terhadap kemajuan Entikong ini sebagai daerah perbatasan," ungkap H Sapriyum, Rabu (16/5/2018).
Hal senada juga diungkapkan warga lainnya, Yusmarida (37).
Ia menuturkan, terdapat banyak infrastruktur jalan yang belum memadai di wilayah perdesaan Entikong.
Sehingga juga menyulitkan perekonomian masyarakat setempat.
"Infrastruktur jalan di wilayah perdesaan Entikong ini masih banyak yang rusak. Masyarakat pun pada kesulitan. Dampaknya aktifitas usaha masyarakat terhambat dan penghasilan tak tercukupo," jelas pedagang ini.
Sementara itu, Sutarmidji menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan wilayah perbatasan di Kalbar. Satu di antaranya adalah Entikong.
"Saya jamin akan saya percepat pemerataan pembangunan wilayah perbatasan di Kalbar. Termasuk juga Entikong. Agar masyarakat perbatasan merasakan hadirnya peran pemerintah dan yang tak kalah penting kesejahteraan masyarakat perbatasan akam kita tingkatkan," tegas Sutarmidji.
Permasalahan lainnya yang terungkap dari wilayah perbatasan adalah banyaknya TKI yang dideportasi dan banyaknya barang-barang Malaysia yang tidak izin edar di luar wilayah perbatasan, sejak Mei 2017 Lembaga Negara Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan kajian permasalahan perbatasan Entikong Indonesia- Tebedu Malaysia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.