Terduga Pasangan Teroris yang Ditangkap di Surabaya Larang Anaknya Pergi ke Sekolah
Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri lakukan penangkapan di daerah Dukuh Pakis II , Surabaya malam ini.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Ndaru Wijayanto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri lakukan penangkapan di daerah Dukuh Pakis II , Surabaya malam ini.
Menurut keterangan warga, penangkapan dilakukan sekitar pukul 20:00 WIB dan dua anak pemilik rumah dibawa pihak kepolisian.
Dua orang tersebut merupakan pasangan suami-istri yang memiliki dua anak usia sekitar 6 dan 5 tahun.
"Tadi jam 20.00 sudah datang pihak kepolisian dan bawa Fauzan (suami) dan istrinya," kata Budi, Ketua RW 6, Selasa (15/05/2018).
Baca: Polisi Tangkap Seorang Pejabat di Aceh Karena Menulis Ujaran Kebencian di Facebook
Budi menambahkan kedua anak dari pasangan suami istri ini tidak boleh sekolah oleh pihak orang tuanya.
Namun, pihak tetangga tidak curiga dengan alasan dari orang tuanya tidak menyekolahkan anaknya tersebut.
"Jadi Fauzan dan istri keduanya yang bercadar punya dua anak dan tidak ada yang bersekolah," katanya di depan rumah pelaku yang sehari-hari buka usaha jahit.