Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sehari Setelah Bunuh Penjaga Malam, Doni Menyerahkan Diri

Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Mengenai motif, kami belum berani menyampaikan karena masih dalam pemeriksaan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sehari Setelah Bunuh Penjaga Malam, Doni Menyerahkan Diri
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Sripoku Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG -Doni Arrasidi CP (35) warga Jalan Lematang VI No 165 Kelurahan lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, menyerahkan diri ke Pollresta Palembang, ditemani keluarga dan kuasa hukumnya, Rohman Hasyim, Rabu (16/5/2018) malam.

Ia menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap M Raya alias Aan (37), penjaga malam pasar Sako.

"Pelaku menusukan dibagian pinggang kanan, terhadap korban Aan hingga meninggal dunia kemarin. Itikad baik keluarga pelaku yang menyerahkan tanggung jawab ini kepada kami selaku kuasa hukumnya dan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik," ungkap Kuasa hukum pelaku, Rohman Hasyim ketika ditemui di ruangan Pidum Polresta
Palembang, Kamis (17/5/2018).

 Lanjutnya, pihaknya menyerahkan semua ini pada pihak kepolisian, kalau memang dia bersalah atau tidak, biarlah pengadilan yang menentukannya, asal jangan yang tidak bersalah, dibuat menjadi bersalah, apalagi salah tangkap pelaku.

Dikatakan Rohman Hasyim, menurut kliennya, musibah ini terjadi spontan. Dimana saat melintasi Jalan Brigjen Hasan Kasim Kelurahan Bukit Sangkal Kecamtan Kalidoni, Selasa (15/5) pukul 07.00 WIB, mereka sama-sama menggendarai sepeda motor.

"Sebelumnya korban membacok kepala bagian kanan pelaku menggunakan
pisau. Tidak terima, pelaku pun menyusul sepeda motor korban dan menabraknya hingga sama-sama tersungkur. Lalu, pelaku membalas dan menusukan pisau ke arah pinggang korban," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Pidum, Iptu Tohirin membenarkan adanya penyerahan tersangka.

"Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Mengenai motif, kami belum berani menyampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seorang penjaga malam Pasar Sako, M Raya alias Aan (37) meregang nyawa dengan pisau yang masih tertancap di bagian pinggang kanannya, ketika berada di Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 07 00 WIB.

Korban yang berdomisili di Jalan Letnan Simanjuntak Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning ini sempat dilarikan ke RS Pusri, karena mengalami pendarahan hebat, korban pun tewas dalam perjalanan.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas