Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPJS Ketenagakerjaan Aksi Cepat, Korban Bom Surabaya Dapatkan Perawatan dan Santunan

BPJS Ketenagakerjaan melakukan aksi layanan cepat terhadap penanganan peserta yang menjadi korban teror bom Surabaya

Editor: Sanusi
zoom-in BPJS Ketenagakerjaan Aksi Cepat, Korban Bom Surabaya Dapatkan Perawatan dan Santunan
ist
Krishna Syarif Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi korban bom di Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan melakukan aksi layanan cepat terhadap penanganan peserta yang menjadi korban teror bom Surabaya, Jawa Timur.

Keprihatinan dan dukungan moril terhadap korban yang sedang dalam perawatan disampaikan langsung oleh Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang langsung menyambangi rumah sakit tempat para korban dirawat.

“Kejadian ini tergolong dalam kecelakaan kerja dimana keduanya masih dalam rangka menjalankan tugas atau selesai bertugas pada saat terjadinya peristiwa nahas itu, tentunya kita akan bertanggung jawab dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja pada korban ini, tak tanggung-tanggung kita akan memberikan jaminan perawatan sampai sembuh dan bekerja kembali,” kata Krishna, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/5/2018).

Seperti diketahui, program JKK Return to Work juga akan memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja selama para korban belum mampu melaksanakan pekerjaan sehari-harinya.

Hal ini merupakan bukti nyata di tengah masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial guna persiapan terjadinya risiko sosial dimanapun dan kapanpun.

Seperti diberitakan sebelumnya, rangkaian tragedi bom Surabaya pada minggu (13/5) yang terjadi di 3 lokasi gereja di Surabaya, rusun di Sidoarjo, dan Mapolresta Surabaya telah memakan korban jiwa dan luka-luka serta pula menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Yesaya Bayang (40/L), seorang security yang sedang bertugas mengamankan jalannya misa pagi di GKI Diponegoro, Surabaya menjadi salah satu korban selamat dalam peristiwa ini, dengan penuh tanggung jawab Yesaya mencegah seorang perempuan, yang belakangan diketahui sebagai bomber, dengan membawa 2 orang anak masuk ke pekarangan gereja.

Nahas bagi Yesaya, sebuah tas yang dijinjing perempuan tersebut meledak hingga dua kali persis ketika dirinya berada sangat dekat dengan pelaku.

Berita Rekomendasi

Yesaya segera dilarikan oleh rekannya ke RS. William Both, dan segera dipindahkan ke RSAL Dr. Ramelan karena kondisi yang cukup parah sehingga membutuhkan perawatan yang lebih intensif lagi. Tindakan pun segera diambil oleh tim medis dengan mengangkat material bom di paha kanan dan tangan kanan serta pembersihan luka dan jahit di area muka dan telinga.

Di hari yang sama, di Gereja Pantekosta terjadi pula ledakan yang berasal dari mobil Toyota Avanza yang merangsek masuk kedalam pekarangan gereja. Siti Mukarimah(25/P), seorang perawat RS. William Both yang baru menyelesaikan shift malamnya hendak kembali kerumah, diperjalanan kembali kerumah ia harus terjebak berada persis dibelakang mobil yang digunakan untuk meledakkan bom.

Seketika Siti harus tersungkur dari sepeda motor yang digunakannya. Pada saat kejadian, Siti sedang hamil 5 bulan, perbuatan keji bomber ini hampir menghilangkan harapan hidup janin dan sang ibu yang sedang berjuang merawatnya.

Disamping itu terdapat korban meninggal dunia yang merupakan karyawan dari Toko Kue Brownis Amanda Surabaya. Nuchin (56) menjadi korban ledakan di gereja Pantekosta. Nuchin menjadi korban saat sedang melintas di depan Gereja Pantekosta Surabaya.

Ahli waris Nuchin mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan JKM sebesar Rp 24 juta, JHT senilai Rp 13,12 juta, Beasiswa Rp 12 juta dengan total Rp 49,12 juta, serta manfaat Jaminan Pensiun berkala yang dibayarkan setiap bulan.

Krishna menyampaikan hal ini semestinya menjadi contoh nyata bagi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya perlindungan diri dari risiko sosial yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas