Kakek di NTT Ini Bunuh PSK Karena Minta Rp 800 Ribu Usai Bercinta, Padahal Awalnya Cuma Rp 150 Ribu
Saat ini, istri pelaku berada di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk urusan keluarga.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang pensiunan guru juga tokoh agama di Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial ES (69), nekat menghabisi seorang perempuan muda, DA alias Ully (26).
Pelaku ES nekat membunuh Ully karena kesal dimintai uang Rp 800.000 usai berhubungan seks di kos-kosan yang ditempati ES di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (15/5/2018).
Pelaku adalah warga Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. Pelaku belum sebulan menempati kos-kosan di Kelurahan Sikumana.
Baca: Tetangga Sering Dengar Suara Aneh dari Dalam Rumah Dita Pelaku Bom Bunuh Diri di Surabaya
Pelaku sudah memiliki seorang istri dan enam orang anak yang juga sudah berkeluarga.
Saat ini, istri pelaku berada di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk urusan keluarga.
Sedangkan pelaku sendirian di Kupang.
Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban datang ke kos yang ditempati pelaku untuk melayani pelaku secara seksual.
"Setelah selesai melayani terlapor (ED), korban (Ully) meminta uang jasa kepada terlapor sebesar Rp 800.000, namun terlapor marah karena sesuai kesepakatan awal bahwa korban setuju untuk jasa dikenakan tarif sebesar Rp 150.000," ungkap Anthon kepada Kompas.com, Rabu (16/5/2018) malam.
Karena tidak puas, lanjut Anthon, keduanya pun bertengkar. Pelaku yang kesal lalu mengambil pisau di dalam tasnya dan menusuk korban sebanyak empat kali di bagian dada, perut dan leher.
Baca: Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji ke-13 dan THR Lebaran Seluruh PNS
Usai membunuh korban, pelaku lalu mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke gentong air berwarna hijau yang ada di dalam kamar kos, kemudian ditutup dengan lakban.
Selanjutnya pelaku meminta bantuan seorang sopir pikap untuk mengangkat gentong air warna hijau dan dibawa ke rumah pelaku di Desa Oelomin.
Setelah sampai di Desa Oelomin, pelaku lalu membuang mayat korban ke dalam sumur di belakang sebuah gereja yang dalamnya sekitar 12 meter.
Aksi pelaku terungkap setelah teman kos pelaku melihat korban masuk ke kamar kosnya dan mendengar suara teriakan yang sangat keras dari korban.
Namun setelah keluar dari kos, korban tidak terlihat lagi.
"Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi pun mendatangi rumah pelaku dan menginterogasinya. Pelaku mengakui telah membunuh korban," jelasnya.
Setelah diperiksa, pelaku digelandang ke Markas Polsek Maulafa untuk diperiksa secara intensif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Diminta Rp 800.000 usai Berhubungan Seks, Pensiunan Guru Bunuh Seorang Gadis"
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere