Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Teror bom Surabaya Rekayasa, Kepala SMP di Kalimantan Jadi Tesangka dan Diberhentikan

Seorang wanita berinisial FSA (37) yang menjabat sebagai kepala sekolah sebuah SMP di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, jadi tersangka

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sebut Teror bom Surabaya Rekayasa, Kepala SMP di Kalimantan Jadi Tesangka dan Diberhentikan
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Tersangka penyebar ujaran kebencian via media sosial, FSA saat diperiksa di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Minggu (13/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial FSA (37) yang menjabat sebagai kepala sekolah sebuah SMP di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, mendapatkan status sebagai tersangka.

Status tersangka tersebut diperoleh setelah ia menyebut jika teror di Surabaya merupakan hasil rekayasa.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo menjelaskan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada FSA.

Dikutip dari kompas.com, "Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Nanang saat dihubungi, Kamis (17/5/2018)

Tak hanya statusnya yang menjadi seorang tersangka, FSA yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil ini juga diberhenti tugaskan sementara.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya.

Surat pemberhentian sementara akan resmi keluar setelah surat penahanan FSA dari kepolisian keluar.

Berita Rekomendasi

Romi juga memberikan penjelasan mengapa FSA hanya diberhentikan sementar saja, terkait kasus ini.

"Akan diberhentikan sementara karena statusnya baru tersangka, bukan terpidana," kata Romi, Kamis (17/5/2018)

FSA dijerat dengan Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, FSA menuliskan sebuah stastus di akun Facebooknya jika serangan teror yang ada di Surabaya adalah sebuah rekayasa.

Selain FSA, seorang perawat juga ditahan karena sudah diduga menistakan agama lewat status yang ia tulis di akun Facebook pribadinya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas