Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Tandanya Truk Ekspedisi yang Sudah Setoran, Sehingga Tak akan Dipalak Selama Dalam Perjalanan

Sindikat Imam Sakram yang ditangkap Polda Jatim karena memalak perusahaan-perushaan jasa angkutan dan ekspedisi di Jawa dan Sumatera

Editor: Sugiyarto
zoom-in Inilah Tandanya Truk Ekspedisi yang Sudah Setoran, Sehingga Tak akan Dipalak Selama Dalam Perjalanan
surabaya.tribunnews.com/fatkhul alamy
Stiker warna biru bertuliskan Sakram yang menjadi pertanda bahwa truk yang ditempeli tidak akan jadi sasaran penjahat 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sindikat Imam Sakram yang ditangkap Polda Jatim karena memalak perusahaan-perushaan jasa angkutan dan ekspedisi di Jawa dan Sumatera ternyata sudah beraksi cukup lama. 

Modus yang dipakai kelompok Imam Sakram ini adalah dengan mendatangi perusahaan-perusahaan angkutan atau ekspedisi.

"Kelompok Imam Sakram ini minta-minta, memeras perushaan jasa angkutan. Perusahaan diminta setor uang mulai Rp 2 juta sampai Rp 5 juta," sebut Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (21/5/2018).

Setelah didatangi dan diperas, kata Juda, perusahaan yang menjadi korban, menyetor sejumlah uang melalui transfer bank. Setelah setor uang, selanjutnya kendaraan perusahaan ditempeli stiker berwarna biru dengan tulisan "Sakram".

"Stiker ini sebagai tanda sudah bayar, sehingga di sepanjang perjalanan akan aman dan tak diganggu," jelas Juda sambil menunjukan tulisan Sakram.

Jika tidak mau memberi uang, lanjut Juda, maka kendaraan angkutan atau ekspedisi bakal diganggu oleh kelompok Imam Sakram ini. Kendaraan akan dirusak, ban diambil, sopir dimintai uang mulai Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu di jalan yang dilewati.

Perusahaan yang dipalak itu berada di beberapa tempat Pantura Jatim, kemudian DI Yogyakarta, Jabar, dan Medan Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Kelompok Imam Sakram terbongkar setelah empat perusahan di Surabaya pada April 2018 melapor.

Atas laporan itu, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menindaklanjuti dengan menangkap Imam Sakram di rumahnya di Pasuruan.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Kalau ada perushaan angkutan atau ekspedisi yang diperas, silahkan laporkan ke kami," terang Juda.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas