Dua Kali Erupsi Freatik, Pendaki Dilarang Menginap di Puncak Merapi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mengimbau agar para pendaki di Gunung Merapi tidak menginap atau melakukan camping di puncak Merapi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mengimbau agar para pendaki di Gunung Merapi tidak menginap atau melakukan camping di puncak Merapi.
Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana, menyusul terjadinya letusan freatik di Gunung Merapi sebanyak dua kali dalam waktu satu hari, Senin (21/5/2018).
"Diperbolehkan untuk mendaki, tapi tidak boleh menginap di atas gunung, jadi tidak boleh camping, langsung turun," kata Biwara saat ditemui Tribun Jogja, Senin (20/5/2018).
Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan guna meminimalisir adanya korban jiwa apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca: Hasil Olah TKP: Kecelakaan Truk yang Tewaskan 12 Orang Bukan Karena Rem Blong
Dikarenakan letusan freatik memang tidak memberikan gejala-gejala sebelum kejadian, seperti yang telah terjadi hari ini.
Selain itu, BPBD juga tidak melakukan evakuasi kepada warga, seperti yang dilakukan pada letusan freatik sepuluh hari yang lalu, karena efeknya yang tidak terlalu besar kali ini.
"Ini tidak ada evakuasi karena hanya 500 sampai 700 meter kolomnya, tetap biasa. Namun kami berharap warga tetap tenang dan waspada," kata Biwara.