Sidang Abu Tour 'Ngaret' Agen Tertidur di Pengadilan
Akibatnya, puluhan agen Abutours yang hadir terpaksa menunggu di ruang sidang utama Pengadilan Niaga Makassar hampir empat jam lebih.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR --Sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel) yang digelar Senin (21/5/2018) molor dari jadwal yang ditentukan.
Akibatnya, puluhan agen Abutours yang hadir terpaksa menunggu di ruang sidang utama Pengadilan Niaga Makassar hampir empat jam lebih.
Selain menunggu, molornya persidangan ini, sempat membuat sejumlah agen ataupun jamàah terpaksa tertidur di ruang tunggu sidang, karena mengantul dan kelelahan mengunggu jalanya sidang dimulai.
Berdasarkan informasi diperoleh Tribun bahwa sidang PKPU Abutours semestinya digelar sekitar pukul 11.00 Wita. Namun, baru dimulai pukul 14.30 Wita.
Persidangan digelar dengan agenda pembacaan keputusan atas proses perdamaian antara kreditur selaku pemohon dan Abutours selaku termohon.(*)