Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paspampres Gadungan, Tawari Warga Masuk TNI Bayar Rp 750 Ribu

Selain mengaku sebagai anggota Paspampres, Risto Talan mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Paspampres Gadungan, Tawari Warga Masuk TNI Bayar Rp 750 Ribu
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi: Dua Paspampres mengamankan seorang anak kecil saat Presiden Joko Widodo melintas di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Sulsel, Jumat (22/5). 

TRIBUNNEWS.COM, SOE -- Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT), membekuk seorang pemuda yang mengaku anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres).

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari kepada Kompas.com, Selasa (22/5/2018) mengatakan, pemuda yang diamankan, bernama Risto Talan (25).

"Dia (Risto Talan) mengaku sebagai anggota Paspampres, kemudian menakuti warga dan hendak melakukan penipuan terhadap warga Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat. Padahal dia adalah wiraswasta," ucap Jamari.

Selain mengaku sebagai anggota Paspampres, Risto Talan mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob).

"Pada saat yang bersangkutan belum sempat melakukan penipuan, dia kemudian dijemput piket Sabhara dan piket Reskrim untuk diamankan," tutur Jamari.

Kejadian itu, sambung Jamari, bermula ketika pihaknya bersama tim Intel Kodim 1621 TTS menerima banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang ulah Risto.

Mendapat informasi itu, Intel Kodim dan gabungan Polres menuju lokasi kejadian di Desa Pusu dan menemukan Risto dalam kondisi mabuk minuman keras. Risto kemudian digelandang ke Markas Polres TTS untuk diperiksa secara intensif.

Berita Rekomendasi

"Saat melakukan aksinya, dia memalak setiap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Desa Pusu. Dia bilang anggota Brimob dan Paspamres sehingga masyarakat takut," ucapnya.

Selain itu, Risto juga menipu masyarakat dengan modus bisa memasukkan para pemuda menjadi prajurit TNI. Syaratnya, dengan menyetor Rp 750.000.

"Yang bersangkutan tidak kita tahan. Kita hanya beri dia pembinaan dan juga buatkan surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tutupnya. (Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Anggota Paspampres, Seorang Pemuda Palak Warga",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas