Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tulungagung Geger Siswa Kelas V SD Hamili Siswi SMP

Saat didesak oleh keluarganya, Venus mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya dan usia kandungan sudah berusia 6 bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tulungagung Geger Siswa Kelas V SD Hamili Siswi SMP
Dailymail
ilustrasi pelajar hamil 

Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.

Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.

Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.

Berita Rekomendasi

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas