Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21 Orang Gepeng dan Pedagang Asongan di Kabupaten Badung Diamankan Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berhasil mengamankan 21 orang pelanggar ketertiban sosial di seputaran wilayah Kuta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 21 Orang Gepeng dan Pedagang Asongan di Kabupaten Badung Diamankan Satpol PP
Istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berhasil mengamankan 21 orang pelanggar ketertiban sosial di seputaran wilayah Kuta, Rabu (23/5/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berhasil mengamankan 21 orang pelanggar ketertiban sosial di seputaran wilayah Kuta, Rabu (23/5/2018) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP, Kabupaten Badung Made Astawa mengatakan, 21 pelanggar tersebut terdiri dari 5 pedagang asongan dan 16 gelandangan atau pengemis (gepeng).

Para gepeng terdiri dari balita 3 orang, anak-anak 4 orang dan 9 orang. Mereka diamankan di seputaran Jalan Legian, Jalan Patih Jelantik serta di Jalan Kediri Tuban.

Baca: Anggota DPRD Kalbar Akui Terjaring Razia di Kamar Hotel Tapi Dia Tidak Ngamar, Berikut Penjelasannya

"Penertiban ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Khususnya tertib sosial karena sudah menggepeng dan mengamen di tempat umum dan jalan. Sedangkan bagi pedagang asongan karena berjualan di trotoar/badan jalan/fasilitas umum," jelasnya saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (24/5/2018).

Made Astawa menambahkan, pihaknya langsung membawa para gepeng tersebut ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung guna didata dan rehabilitasi lebih lanjut, serta akan dipulangkan ke tempat asalnya.

"Pedagang asongan semuanya berasal dari Songan Kintamani Bangli. Sedangkan 11 orang gepeng berasal dari Pedahan Karangasem dan 5 orang dari Jawa," ungkapnya.

Baca: Lima Siswi Korban Gendam Tersadar Setelah Dengar Kumandang Azan

Berita Rekomendasi

Selain itu, pedagang asongan yang diamankan sudah menyatakan diri di atas surat pernyataan tidak akan lagi kembali berjualan di trotoar, badan jalan atau tempat umum.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas