Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Ditemukan Tenaga Kerja Asing Ilegal di Kubu Raya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya, Agus Suparmanto mengatakan hngga saat ini tidak ada WNA ilegal di Kubu Raya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Belum Ditemukan Tenaga Kerja Asing Ilegal di Kubu Raya
Kontan
Ilustrasi tenaga kerja 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya, Agus Suparmanto mengatakan hngga saat ini tidak ada WNA ilegal di Kubu Raya.

"Jumlah WNA di KKR terdata jelas dan resmi pada kami, kami tetap monitor dan awasi. Kalau mengetahui ada WNA ilegal, pertama kita lakukan monitoring terlebih dahulu, kalau memang benar, langsung kami laporkan ke Tim berwenang lainya, yakni Imigrasi," ujarnya.

Diakuinya, pengawas lapangan dari Disnakertrans Kubu Raya tidak bekerja sendiri.

Baca: Anggota DPRD Kalbar Terciduk Ngamar Bersama Wanita Lain, HY: Suami Saya Menjadi Korban Politik

"Kami bekerjasama dengan instansi lainya, di antaranya imigrasi, tugas pokok dan fungsi tak hanya mengawasi TKA, tetapi juga masalah lain terkait persoalan WNA. Namun yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, kami tetap awasi," katanya.

Diakuinya pula untuk pengajuan kewenangan perizinan prinsip WNA tersebut berada di Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta.

"Artinya pengawasan tenaga kerja asing dilakukan terpadu, kalaupun pemilik perusahaan mempekerjakan mereka, juga harus ada pendampingan. Supaya ada pelatihan, misalnya pembelajaran bahasa Indonesia dan sebagainya,” tuturnya.

Baca: Lima Siswi Korban Gendam Tersadar Setelah Dengar Kumandang Azan

Berita Rekomendasi

Dia juga mengimbau, perusahaan yang memperkerjakan orang asing, harus dilengkapi dengan dokumen serta melaporkan keberadaan dengan pemerintah setempat, baik RT, kepala desa, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Masyarakat juga harus ikut berperan aktif, supaya saling membantu mengawasi lingkungan dari keberadaan orang asing ilegal. Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas