Sekali Bawa Sabu 3,2 Kg Lelaki Sampang Ini Dibayar Rp 40 Juta
Pria 35 tahun asal Dusun Panjelin, Sokobanah Daya, Sampang ini merupakan kurir sabu 3,2 kg yang disergap BNNP di tol jembatan Suramadu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ahmadi tidak banyak bicara saat berada di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Pria 35 tahun asal Dusun Panjelin, Sokobanah Daya, Sampang ini merupakan kurir sabu 3,2 kg yang disergap BNNP di tol jembatan Suramadu.
Ahmadi mengaku, dirinya baru sekali ini mejemput dan mengantarkan sabu yang hendak dibawa ke Pamekasan.
"Baru satu kali ini, saya dipaksa bos untuk mengantarkan," aku Ahmadi sambil menunduk di BNNP Jatim, Kamis (24/5/2016).
Ahmadi menuturkan, dirinya hanya mendapat perintah untuk mengambil barang di Jakarta.
Selanjutnya, dari Jakarta ke Surabaya naik bus dengan tujuan ke Terminal Bungurasih.
Setelah itu, meneruskan perjalanan naik bus ke Pamekasan.
"Saya ditangkap di jembatan Suramadu," ucap Ahmadi.
Sekali antar sabu 3,2 Kg yang bersal dari Malaysia, Ahmadi mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 40 juta.
"Dijanjikan diberi Rp 40 juta. Sabu akan saya bawa ke Pamekasan, tapi saya tak kenal orangnya yang mau menerima," tutur Ahmadi.
Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Kepala BNN Jatim mengtakan, Ahmadi ini merupakan jaringan Malaysia.
Begitu tiba di Jakarta, Ahmadi yang sudah menunggu dan mengambil sabu.
Selanjutnya, Ahmadi meneruskan perjalanan ke Surabaya naik bus dan pulang ke Madura.
Saat melintas di jembatan tol Suramadu sisi Surabaya, petugs BNNP menghentikan dan menangkap Ahmadi.