Sekali Bawa Sabu 3,2 Kg Lelaki Sampang Ini Dibayar Rp 40 Juta
Pria 35 tahun asal Dusun Panjelin, Sokobanah Daya, Sampang ini merupakan kurir sabu 3,2 kg yang disergap BNNP di tol jembatan Suramadu.
Editor: Hendra Gunawan
Saat ditangkap, Ahmadi membawa tas punggung dan digeledah.
Ada tiga bungkus plastik besar berisi sabu.
Tiga bungkus itu, masing-masing berisi sabu seberat 597 gram, 614 gram dan 504 gram.
Setelah ditotal, sabu seberat 1,7 Kg.
Selain itu, petugas juga menemukan sabu yang disembunyikan di penanak nasi yang dibawa Ahmadi.
Setelah dibuka, isinya paket sabu 1,5 Kg.
"Kami terus melakukan penindakan peredaran gelap narkoba. Kami tidak sendirian, bekerja sama sengan lembaga lainnya juga," cetus Bambang.
Berita Rekomendasi