Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan dan Jadi Tersangka, Kepala Dinas di Brebes Ini akan Dipecat Jika Terbukti Korupsi

Tandi tersangkut kasus korupsi pemanfaatan bantuan satu unit alat berat jenis excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditahan dan Jadi Tersangka, Kepala Dinas di Brebes Ini akan Dipecat Jika Terbukti Korupsi
istimewa
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM,BREBES - Kejaksaan Negeri Brebes telah menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Brebes, Tandi Api, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Tersangka pun sudah ditahan dan dibawa ke Lapas Kedungpane Semarang sembari menunggu proses pesidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang.

Tandi tersangkut kasus korupsi pemanfaatan bantuan satu unit alat berat jenis excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada petani tambak dan dikelola secara swadaya, namun oleh tersangka bantuan disewakan kepada pihak lain.

Akibat perbuatannya, Tandi terancam hukuman pidana kurungan penjara. Selain itu sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), sanksi pemecatan juga tengah menanti.

"Kalau sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht bahwa yang bersangkutan salah, maka diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat. Kemudian, hak pensiunnya juga tidak dapat," kata Sekretaris Daerah Brebes, Emastoni Ezam, Jumat (25/5/2018).

Berita Rekomendasi

Terkait bantuan hukum, kata dia, Pemkab Brebes tidak memberikannya kepada pejabat pemerintahan yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

"Untuk bantuan hukum, Pak Tandi (tersangka) sudah membawa pengacara sendiri. Selain itu, untuk kasus tipikor, pemda tidak memberikan bantuan hukum," tegasnya.

Sementara, untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terganggu pasca-ditetapkannya kepala dinas sebagai tersangka, pemerintah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala dinas.

"Insyaallah (pelayanan masyarakat) tidak terganggu. Nantinya, akan ada pelaksana tugas sebagai nakhoda baru. Untuk jajarannya diharapkan dapat melaksanakan tugas semestinya," tutur Toni.

Belajar dari kasus ini, Toni mengimbau kepada pejabat di Brebes agar berhati- hati untuk mengelola anggaran atau pun bantuan.

"Berhati- hati dalam mengelola bantuan anggaran, agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, penyunatan, korupsi dan sebagainya," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas