Tarmizi Tergiur Jadi Kurir Sabu karena Upahnya Capai Rp 1,5 Juta Sekali Antar
Nelayan ini mengaku dia terpengaruh dengan iming-iming yang dijanjikan yakni upah yang menggiurkan asalkan barang narkoba jenis sabu bisa dipasarkan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tarmizi, satu dari 19 tersangka yang diamankan petugas Dit Narkoba Polda Sumut mempunyai alasan tersendiri sehingga mau menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Nelayan ini mengaku dia terpengaruh dengan iming-iming yang dijanjikan yakni upah yang menggiurkan asalkan barang narkoba jenis sabu bisa dipasarkan.
"Kalau barangnya sudah sampai, saya akan diberi upah sejuta sampai Rp 1,5 juta. Makanya saya mau," kata pria 28 tahun ini, Jumat (25/5/2018).
Ia mengaku mau menjadi kurir karena kebutuhannya untuk menikah.
"Saya sudah dipaksa untuk menikah sama calon saya. Tapi saya cuma seorang nelayan. Makanya saya mau jadi kurir bang. Karena besar uang yang didapat," ujarnya.
Baca: Ditolak Ceramah di UGM, Fahri Hamzah: Bukan Zamannya Melarang Orang Bicara
Tarmizi mengatakan dirinya mengenal narkoba saat masih melaut.
"Jadi saat itu salah satu orang yang ada di kapal tempat saya melaut ada yang menawarkan. Karena diiming-imingi dengan bayaran yang lumayan, saya pun tergiur," katanya seraya menyatakan dirinya baru sekali menjadi kurir.
Sementara itu, Dit Narkoba Polda Sumut melakukan paparan di pelataran parkir Dit Narkoba terkait tangkapan mereka yang dilakukan sejak tanggal 1 sampai 24 mei dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.
Paparan ini dilakukan dan dibuka langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw. (Akb/tribun-medan.com)