Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terdakwa Pencuri Sarang Walet Ini Kabur Saat Disidang

Seorang tahanan kasus dugaan pencurian sarang burung walet, Zulham kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang tahanan kasus dugaan pencurian sarang burung walet, Zulham kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (24/5/2018).

Zulham kabur usai menjalani persidangan dan hendak digiring ke ruang tahanan PN Pekanbaru.

Ia memanfaatkan kelalaian petugas dengan melarikan diri.

Tahanan itu disebut-sebut melarikan diri bersama seorang wanita. Belum diketahui hubungan keduanya.

Kaburnya tahanan ini menurut pihak PN Pekanbaru sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan.

"Hari apapun seharusnya waspada. Tanggung jawab tahanan itu ada di teman-teman Jaksa. Sepenuhnya menjadi yuridiksinya jaksa," ungkap Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting kepada Tribunpekanbaru.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto membenarkan jika tahanan kejaksaan, Zulham melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (24/5/2018) kemarin.

Ia memastikan jajarannya melakukan pengejaran dan pecarian terhadap terdakwa kasus dugaan pencurian sarang burung walet tersebut.

"Akan kita tangkap," ujarnya kepada TribunPekanbaru.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (25/5/2018) pagi.

Lebih lanjut ia menegaskan jika pihaknya tidak akan tinggal diam membiarkan terdakwa lari begitu saja.

Kaburnya terdakwa ditindaklanjuti dengan cepat dengan mengejarnya.

Ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberi kesempatan jajarannya melakukan pencarian dan penangkapan terdakwa.

"Beri kami kesempatan untuk mencari dan menangkapnya lagi, tolong bantu kami," ujarnya.

Ruang Transit Tahanan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas