Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Pencuri Sarang Walet Ini Kabur Saat Disidang

Seorang tahanan kasus dugaan pencurian sarang burung walet, Zulham kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terdakwa Pencuri Sarang Walet Ini Kabur Saat Disidang
dok
ilustrasi 

Ruang Transit Tahanan

Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memikiki ruang tahanan transit bagi terdakwa sebelum masuk ruang sidang. Tahanan ditemoatkan di ruang tahanan transit ini setelah datang ke PN Pekanbaru.

Keberadaan ruang tahanan transit ini pun terbagi tiga klasifikasi. Ruang tahanan Tipikor, Tahanan Pidana Umum, dan ruang tahanan Perempuan dan anak. Keberadaan ruang tahanan ini menurut Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sudah cukup layak.

"Selama ini belum ada istilah tidak tertampung di dalam. Itu berlapis, di luar juga kita pagar. Di dalam kan tetap saja bisa diborgol saja (kalau tidak aman,red). Belum ada laporan dari penuntut umum menyatakan ruang tahanan tidak mencukupi, oleh sebab itu kami meyakini ruang tahanan itu masih cukup," ungkap Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (24/5/2018).

Lebih lanjut ia mengatakan jika tugas dan tanggung jawab menjaga tahanan menjadi beban Kejaksaan.

"Jadi seyogyanya pengamanan tahanan dia tetap setiap saat namanya tahanan. Sudah ada Juklak di Kejaksaan pamnya dari Polisi dan sebagainya Saya kira bagaimana kejaksaan. Tanggungjawab tahanan itu tetap yuridiksi mereka mengawasinya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas