Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencarian Bule yang Jatuh dari Kapal Pesiar Sun Princess Dihentikan

Pencarian saat ini sudah dianggap tidak maksimal, sehingga kelanjutan pencarian John Cullent dihentikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pencarian Bule yang Jatuh dari Kapal Pesiar Sun Princess Dihentikan
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) menghentikan pencarian seorang penumpang kapal Pesiar Sun Princess atas nama John Cullent (81) yang terjatuh di tenggara perairan Kijang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) Sabtu (19/5/2018) lalu.

"Pencarian saat ini sudah dianggap tidak maksimal, sehingga kelanjutan pencarian John Cullent dihentikan," kata Kepala BNPP Kelas A Tanjungpinang Budi Cahyadi, Sabtu (26/5/2018).

Meski pencarian dihentikan, pihak BNPP Tanjungpinang tetap melakukan koordinasi dengan Lantamal IV Tanjungpinang, Guskamla Armabar, Bakamla wilayah Barat, VTS Batam dan SROP Kijang serta sejumlah nelayan sekitar.

"Komunikasi tetap berjalan, bisa saja sewaktu waktu jasad John muncul dipermukaan seiring dibawa arus laut," ujarnya.

Budi menyebutkan, penghentian pencarian ini dilakukan sudah sesuai dengan SOP BNPP karena batas waktu maksimal pencarian tidak lebih dari 7 hari.

"Kalau sudah lewat 7 hari, kecil kemungkinan untuk bisa ditemukannya jasad yang sudah hilang dilaut," kata Budi.

Baca: Tim SAR Banda Aceh Evakuasi Warga Asing dari Kapal Pesiar Berbendara Panama

Sebelumnya John Cullent, WNA asal Australia ini diduga jatuh di titik lokasi 00.37 N - 105. 46 E atau kurang lebih 68 NM arah tenggara dari perairan Kijang, Bintan.

Berita Rekomendasi

Belum diketahui secara pasti apa penyebab hingga korban terjatuh dari kapal pesiar Sun Princess tersebut.

Budi menambahkan kapal pesiar Sun Princess dengan GT 77.441 Tonnage ini dari Australia ke Portklang Malaysia.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas