Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akibat Canda Teriakan 'Bom' 10 Orang Luka, Pelaku Terancam Pidana 8 Tahun

Kemudian ditanya oleh pramugari barang milik siapa dan pria yang di ketahui berinisal FN (26) tersebut mengakui barang tersebut miliknya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Akibat Canda Teriakan 'Bom' 10 Orang Luka, Pelaku Terancam Pidana 8 Tahun
Tribun Pontianak/Hadi Sudirmansyah
Pesawat dari Maskapai Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay pada Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB. 

Larangan yang satu ini sepertinya sudah lama diumumkan.

Sayang, tak sedikit orang yang mengabaikannya.

Satunya adalah bercanda soal bom ketika berada di kasawan bandara dan pesawat.

Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.

Sanksi tegas juga menanti bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.

Orang yang bercanda soal bom berpotensi terkena sanksi, dipenjara.
Bagi siapapun yang bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat dapat dikenakan sanksi penjara paling lama satu tahun.

Peraturan tersebut tercatat di UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang menyebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun."

Berita Rekomendasi

Bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat juga membuat penumpang lain tidak nyaman dan penerbangan menjadi terlambat.

Maka jadilah penumpang pesawat yang cerdas, jangan pernah sekalipun bercanda soal bom baik di bandara atau pesawat, di dalam maupun luar negeri.

Beberapa waktu lalu penumpang pesawat Lion Air bercanda tentang bom.

Peristiwa itu membuat penerbangan Lion Air menjadi terlambat.

"Lion Air menyampaikan klarifikasi terkait keterlambatan (delayed) JT 618 dikarenakan gurauan bom (bomb joke) yang bersumber dari (ZN), seorang penumpang laki-laki yang ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding), ZN menyebutkan kata 'BOM' ke satu awak kabin (flight attendant/ FA)," sesuai siaran pers yang diterima KompasTravel Jumat (12/5/2018).

Peristiwa tersebut lantas membuat penerbangan Lion Air JT 618 dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka ditunda.

Sejumlah 148 penumpang dewasa, dua bayi, barang bawaan, serta barang di bagasi harus melalui tahapan cek ulang keamanan kembali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas