Korban Keracunan Tutut Bertambah Jadi 89 Orang, Bogor Tetapkan Status KLB
jumlah warga yang diduga keracunan tutut (olahan keong sawah) di Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, bertambah menjadi 89
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Budi Santoso, menyebut, jumlah warga yang diduga keracunan tutut (olahan keong sawah) di Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, bertambah menjadi 89 orang.
Budi mengatakan, seluruh korban keracunan dirawat di sejumlah puskesmas dan rumah sakit. "Jumlah korban keracunan total 89 orang. Nambah 4 orang dari sebelumnya 85 orang," sebut Budi, Minggu (27/5/2018).
Budi merinci, korban yang dirawat di Puskesmas Bogor Utara sebanyak 18 orang, Puskesmas Tanah Sareal 11 orang, Puskesmas Mekarwangi 3 orang, Puskesmas Merdeka 8 orang, dan Puskesmas Pasir Mulia 4 orang.
Sementara untuk korban yang dirawat di RSUD Kota Bogor 15 orang, Rumah Azra 3 orang, Rumah Sakit Mulia 3 orang, Rumah Sakit Vania 1 orang.
"Ada juga yang dirawat di rumah," katanya.
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, telah menetapkan kasus keracunan massal yang dialami warga di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, sebagai kejadian luar biasa (KLB).
"Kejadiannya masif, penyebabnya diperkirakan sama dari makanan tutut, kita tetapkan status KLB, yang terpenting semua korban diatasi semua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor Usmar Hariman.