Detik-detik 189 Penumpang Lion Air Panik Berhamburan Keluar dari Pintu Darurat Dengar Teriakan Bom
Beginilah detik-detik kepanikan para penumpang Lion Air JT 687, di Bandara internasional Supadio Pontianak yang keluar melalui pintu darurat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Beginilah detik-detik kepanikan para penumpang Lion Air JT 687, di Bandara internasional Supadio Pontianak yang keluar melalui pintu darurat setelah mendengar ada seseorang teriak bom di dalam pesawat, Senin (28/5/2018) malam. (Simak videonya di bagian akhir artikel ini)
Tampak penumpang yang keluar dari pintu darurat dan berdiri di sayap sebelah kanan pesawat, karena tak ada tangga untuk turun.
Tak lama kemudian ada beberapa penumpang yang terjatuh.
Setelah itu kemudian beberapa penumpang yang lain pun turut panik dengan memilih melompat dan berlari.
Dalam video amatir yang diperoleh Tribunpontianak.co.id, teriakan histeris terdengar dan setelah terjatuh tampak sejumlah petugas membantu penumpang yang terjatuh.
Dilaporkan 10 penumpang terluka akibat peristiwa ini.
Teriak Bom
Pesawat dari Maskapai Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus delay , Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB.
Delay pesawat tersebut akibat ada satu di antara penumpang yang meneriakkan kata bom saat berada dalam pesawat tersebut.
Tak ayal, pintu darurat pesawat tersebut langsung dibuka.
Beberapa penumpang panik dan turun melalui tangga darurat.
Hal ini pun langsung mendapat tanggapan dari distrik manager Lion Air Group Pontianak, Lukman Nurjaman.
Lukman mengatakan teriakan adanya bom di pesawat Lion Air di Bandara Supadio Pontianak yang akan ke Jakarta hanya isu.
Diakuinya pesawat yang diteriakkan terdapat bom tersebut masih dalam kondisi aman.
"Tidak itu. Hanya isu, tidak ada bom. Alhamdulillah pesawat kita masih aman, namun memang ada yang meneriakkan bom tadi," ujarnya.
Karena hal tersebutlah maka terjadi kepanikan di dalam pesawat yang menyebabkan penumpang berhamburan keluar.
Diakuinya dari kejadian tersebut memang ada satu penumpang yang mengalami luka.
Memang tadi karena panik jadi ada penumpang yang jatuh saat keluar dari pintu emergency. Informasinya satu penumpang yang mengalami luka dan telah dibawa ke rumah sakit," katanya.
Saat ini diakuinya memang pesawat belum berangkat dan masih dilakukan screening terhadap penumpang.
"Jumlah penumpang penuh, 189 orang, pesawat masih belum berangkat, dan sesuai SOP penumpang dilakukan screening dulu. Karena ini kewenangan kepolisian dan security bandara," tuturnya.
Lukman memastikan pihaknya tetap memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang.
"Tentu akan segera kita berangkatkan penumpang tersebut dan untuk yang mengalami penanganan medis akan kami lihat dulu."
"Kalau parah tentu ini masuk force major, akan kita lakukan penggantian untuk dia terkait keberangkatannya," kata Lukman.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan peristiwa terkait adanya seorang penumpang teriakan bom di Pesawat Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Senin (28/5/2018) malam.
Polisi pun sudah mengamankan seseorang.
"Anggota sudah mengamankan orang yang dicurigai," kata Kapolda.
General Manager Angkasa Pura II Cabang Bandara Supadio, Jon Muchtarita membenarkan adanya peristiwa penumpang yang keluar dari dalam pesawat melalui pintu darurat, Senin (28/5/2018) malam.
Berdasarkan informasi yang beredar kepanikan terjadi karena adanya teriakan dari penumpang yang mengatakan ada bom di pesawat.
"Itu lagi di proses dan dimintai keterangan," ujarnya
Ia juga belum dapat memastikan keterangan secara rinci kejadian tersebut.
"Kita sedang koordinasikan terkait masalah tersebut," tuturnya.
Perlu Kamu Ketahui
Larangan teriak bom sudah lama diumumkan.
Sayang, tak sedikit orang yang mengabaikannya.
Satunya adalah bercanda soal bom ketika berada di kasawan bandara dan pesawat.
Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.
Sanksi tegas juga menanti bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.
Orang yang bercanda soal bom berpotensi terkena sanksi, dipenjara.
Bagi siapapun yang bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat dapat dikenakan sanksi penjara paling lama satu tahun.
Peraturan tersebut tercatat di UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang menyebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun."
Bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat juga membuat penumpang lain tidak nyaman dan penerbangan menjadi terlambat.
Maka jadilah penumpang pesawat yang cerdas, jangan pernah sekalipun bercanda soal bom baik di bandara atau pesawat, di dalam maupun luar negeri. (*)