Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-Gara Masuk Geng Motor, Dua Siswa SMP Terlibat Kasus Penganiayaan

Dalam waktu dekat ini Polres Mojokerto akan memberlakukan diversi sebagaimana yang diamanatkan UU perlindungan anak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gara-Gara Masuk Geng Motor, Dua Siswa SMP Terlibat Kasus Penganiayaan
net
Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni


TRIBUNNEWS.COM,  MOJOKERTO -
Anggota penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto mempertimbangkan penahanan terhadap dua tersangka di bawah umur yang terlibat kasus penganiayaan gerombolan genk motor terhadap pelajar SMP di area Stadion Gajahmada Mojosari Mojokerto.

Dua pelaku di bawah umur itu masih berstatus pelajar berinisial HQ (16) waga Kecamatan Pungging dan EA (16) warga Kecamatan Mojosari.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M. Fery menjelaskan, pihaknya akan mempertimbangkan penanganan kasus ini lantaran dua pelaku berstatus pelajar.

Karena itulah, dalam waktu dekat ini Polres Mojokerto akan memberlakukan diversi sebagaimana yang diamanatkan UU perlindungan anak untuk menyelesaikan perkara pidana di bawah hukuman penjara empat tahun yang melibatkan anak di bawah umur.

"Pelaku di bawah umur tidak ditahan karena kami memperlakukan diversi terhadap kedua pelakunya," ujarnya kepada SURYA.co.id, Kamis (31/5/2018).

Fery mengatakan Diversi ini hanya berlaku pada pelaku anak usia di bawah umur.

Baca: Oknum Geng Motor yang Resahkan Warga Bandung Meminta Maaf

Berita Rekomendasi

Sedangkan dua pelaku lainnya sudah dewasa tetap ditahan dan kasus peganiayaan ini dilanjutkan hingga ke tahap pengadilan.

Dua pelaku itu adalah Erik Syarif Hidayat alias Soho (18) warga Desa Randubango, Kecamatan Mojosari Mojokerto dan Davin Golan Gravichia (20) warga Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Mojokerto.

"Saat ini kami masih mempersiapkan mekanisme diversi," imbuhnya.

Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap gerombolan genk motor yang menganiaya pelajar SMP berinisial MDA (16), warga Desa Kalipuro Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Korban babak belur dianiaya empat pelaku hingga mengalami luka lebam di wajahnya.

Ironisnya, dua dari empat tersangka penganiayaan ini masih berstatus pelajar di bawah umur.

Mereka tidak punya belas kasihan saking terbawa emosi bahkan satu pelaku sempat menabrakkan motor vega protolan warna kuning ke kepala korban.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menuturkan pemicu penganiayaan ini sepele lantaran pelaku dan korban saling adu suara knalpot di area Stadion Gajahmada Mojosari, Minggu (27/5/2018) usai santap sahur.

Pelaku tidak terima perlakuan korban sehingga berujung pada penganiayaan.

Rekaman video amatir saat pelaku menganiaya korban viral di media sosial sehingga mempermudah polisi untuk menangkap pelakunya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas