Pelaku Penipuan Bermodus Cash on Delivery di Malang Diringkus
Keduanya ditangkap usai adanya laporan masuk dari AS, warga Desa Dengkol, Singosari, Kabupaten Malang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Benni Indo
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tim Hunter Polres Malang Kota baru-baru ini mengamankan kawanan yang kerap menipu korbannya dengan modus Cash On Delivery atau COD.
FA (28) warga Muharto dan MN (30) warga Mergosono diamankan Tim Hunter Polres Malang Kota Unit Resmob, Selasa (29/5/2018).
Keduanya ditangkap usai adanya laporan masuk dari AS, warga Desa Dengkol, Singosari, Kabupaten Malang.
Sementara seorang lagi saat ini tengah buron.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, tiga orang pelaku menyisir wilayah GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Ketika menemui sasaran, ketiga pelaku berbagi tugas.
Satu di antara mereka tiba-tiba menggertak korban.
Baca: Nancy Jadi Korban Perampokan Saat Belanja di Minimarket Jalan Haji Nawi Kebayoran Baru
Tanpa banyak kata, para pelaku menggertak korban dengan dalih COD-an.
Percekcokan sempat terjadi.
Merasa kalah jumlah, korban pun menuruti permintaan para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha menjelaskan, korban pada akhirnya menuruti permintaan tiga pelaku.
Mereka keluar dari GOR Ken Arok setelah adanya kesepakatan.
Namun begitu sampai di depan tempat pemakaman umum (TPU) Polehan, rombongan yang mengendarai motor itu berhenti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.