Menyimpan Puluhan Ribu Pil Dobel L, Pedagang Soto Diringkus Polisi
Petugas juga menemukan 17.000 butir pil jenis dobel L serta sebuah HP yang dipakai untuk melakukan transaksi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Luki Iwan Purwanto (28) saat yang bersangkutan melakukan transaksi narkoba di area Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.
"Pelaku tertangkap tangan tanpa hak memiliki menyimpan membawa psikotropika dan mengedarkan pil jenis dobel L tanpa izin," ungkap AKP Eko P Sanosin, Kasatresnarkoba Polres Kediri, Jumat (1/6/2018).
Petugas selanjutnya menggedah rumah penjual soto di Kelurahan Tamanan, Kota Kediri. Dari rumah pelaku diamankan barang bukti 6.000 butir pil jenis diazepam yang dikemas dalam botol plastik.
Petugas juga menemukan 17.000 butir pil jenis dobel L serta sebuah HP yang dipakai untuk melakukan transaksi.
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Kediri telah mengamankan tiga pengedar narkoba lainnya. Para pengedar ini memasarkan narkoba kepada para pelanggannya.
Para pengedar ini masing-masing, Agung Santoso (30) tinggal di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare dan Supriyanto (39) warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri serta Arik Susilo (36) warga Kelurahan Blabak, Kota Kediri.
Dari tersangka Agung dan Supriyanto diamankan 50 butir pil dobel L serta dari pelaku Arik disita barang bukti 272 butir pil jenis berlogo Y.
Barang bukti pil jenis Y merupakan temuan baru. Namun fungsi dan kegunaannya hampir sama dengan pil dobel L.
Tersangka bakal dijerat pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penjual Soto di Kediri Jual Narkoba di SLG, Ditemukan 6.000 Butir Diazepam dan 17.000 Butir Dobel L,