Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penginapan Diduga Tempat Asusila Digerebek, Tarif Kamarnya Rp 200 Ribu Per 3 Jam

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta menggerebek sebuah penginapan diduga penyedia jasa kamar short time untuk tindak asusila, Kamis (31/5/2018) sore.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penginapan Diduga Tempat Asusila Digerebek, Tarif Kamarnya Rp 200 Ribu Per 3 Jam
Istimewa
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta menggerebek sebuah penginapan diduga penyedia jasa kamar short time untuk tindak asusila, Kamis (31/5/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta menggerebek sebuah penginapan diduga penyedia jasa kamar short time untuk tindak asusila, Kamis (31/5/2018) sore.

"Berawal dari informasi masyarakat adanya penyedia jasa kamar digunakan untuk asusila. Kami langsung melakukan atensi terhadap informasi tersebut," jelas Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra bersama Kanit Reskrim Iptu I Putu Budiartama langsung mendatangi lokasi di Kuta Timur Resort, Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta.

Baca: Mantan Pengacara Setya Novanto Terdiam Dituntut 12 Tahun Penjara

"Di lokasi ditemukan 2 pasangan bukan status suami istri di kamar 06 dan 14," ungkap Iptu Aan.

Kamar tempat short time tersebut dibanderol dengan tarif Rp 200 ribu per 3 jam.

Untuk selanjutnya, seorang pegawai diduga penyedia kamar dan 2 pasangan tersebut diamankan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas