Polisi akan Cek Kejiwaan Pendeta Pembunuh Anak Angkat Sekaligus Jemaatnya
AKP Ruzi menyebut pemeriksaan terhadap Pendeta Henderson ini diperkirakan memakan waktu lama
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pendeta Henderson Sembiring Kembaren (54 tahun), tersangka kasus pembunuhan atas korbannya Rosalia Cici Siahaan (21), masih mendekam di sel tahanan Polres Deliserdang.
Tersangka menjalani pemeriksaan intensif atas kasus pembunuhan sadis yang menjeratnya.
Henderson disebut-sebut punya hubungan gelap dengan wanita yang sudah dijadikan anak angkatnya tersebut.
Sempat menjalani pemeriksaan, entah mengapa, Henderson di kantor polisi ketakutan.
Dia tidak berani ditinggal seorang diri, sekalipun oleh petugas.
"Takutnya itu kalau ditinggal sebentar aja sama penyidik, dia langsung bilang 'pak-pak tolong jangan pergi dulu. Sini ajalah, tolonglah saya'," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman kepada Harian Tribun Medan/daring Tribun-Medan.com, Jumat (1/6/2018).
AKP Ruzi menyebut pemeriksaan terhadap Pendeta Henderson ini diperkirakan memakan waktu lama.
Perkara seperti ini harus dipemeriksa secara mendetail.
Baca: Pendeta Henderson Pelaku Pembunuhan Rosalia Sosok Cemburuan, Ketakutan saat Diperiksa Penyidik
Agar suasana kebatinan tersangka tidak semakin terganggu, polisi melarang orang lain, termasuk keluarganya menemuinya.
"Ini kan kasus besar. Kami mau cek juga kejiwaannya. Kalau punya gangguan jiwa, tidak sepertinya. Tapi kami masih terus dalamilah keterangan yang dia berikan," kata AKP Ruzi.
Pendeta pada Gereja Sidang Rohulkudus Indonesia (GSRI) itu diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Rosalia, anak angkat sekaligus jemaatnya.
Sehari pascakejadian, penyidik telah menemukan fakta-fakta baru.
Antara Rosalia dan pendeta terjadil hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung selama empat tahun.
"Kami belum tau apakah pada saat kejadian korban ini diperkosa atau tidak. Karena memang ada hubungan asmara sebenarnya mereka. Katanya sudah empat tahun, tapi ini masih kami dalami karena masih dari keterangan dia saja kan," ujar Ruzi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.