Dedi Mulyadi Dicurhati Warga Kampung di Kawasan Elit Kota Bandung Karena Tak Punya Pemakaman
Problem tidak memiliki tanah makam merupakan masalah klasik di wilayah perkotaan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Senin (4/6), mendatangi warga Cigadung Wetan Kelurahan Cigadung Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung.
Kedatangannya terkait keluhan warga yang tidak memiliki tanah wakaf.
"Masyarakat disini tidak memiliki tanah waqaf. Ketika meninggal di kuburkan d luar desa, itupun dengan biaya yang cukup mahal yakni Rp 1,5 sampai dengan Rp 2 juta, dan itu sangat memberatkan masyarakat," ujar Dian pada mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.
Di saat bersamaan, tanah milik anggota warga lainnya hendak dijual seluas 14 meter persegi dengan harga per meter mencapai Rp 5 juta. Pembelian terkendala karena terbatasnya dana. "Rencananya mau dibeli," kata Dian.
Menanggapi keluhan tersebut, Dedi tidak menjanjikan untuk membantu pembelian tanah tersebut karena ketentuan undang-undang kepemiluan melarang tegas calon kepala daerah mengeluarkan uang untuk warga.
"Saya kan tidak boleh mengeluarkan uang karena aturan, tapi nanti ada teman-teman saya di sini yang akan membatu untuk menyelesaikan itu, mudah-mudahan saja sebelum Lebaran warga disini sudah memilki tanah makam," ujarnya.
Problem tidak memiliki tanah makam menurut Kader Nahdlatul Ulama (NU) tersebut merupakan masalah klasik di wilayah perkotaan.
"Ke depannya hal ini tidak boleh terjadi, pemerintah harus memfasilitasi warganya dari mulai lahir sampai dengan meninggal," kata Dedi.
Dedi melanjutkan, permasalahan tersebut tidak boleh lagi terjadi pada masyarakat. Sebagai warga negara yang baik seharusnya saling memfasilitasi.
"Ke depannya tanah makam harus di perbanyak. Tempatnya di tata agar yang ziarah merasanya nyaman. Sehingga, kuburan itu bukan lagi tempat yang menyeramkan," kata Dedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.