Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikira Karaoke Padahal Tadarus, Ini Akhir Damai Bule yang Marah Karena Pengeras Suara Masjid

Menanggapi viralnya peristiwa itu, Polsek Ciampea pun bertindak cepat memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Penulis: Wahid Nurdin
zoom-in Dikira Karaoke Padahal Tadarus, Ini Akhir Damai Bule yang Marah Karena Pengeras Suara Masjid
Twitter/Instagram
Kolase 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari ini, publik dikejutkan dengan beredarnya video aksi seorang bule atau Warga Negara Asing (WNA) yang marah-marah saat mendatangi rumah pria yang diduga ustaz.

Bule tersebut belakangan diketahui bernama Frank Pierre Schultless (62), yang berasal dari Perancis.

Terlihat video yang berdurasi sekitar 2 menit, Frank marah-marah dan bertanya mengapa masjid selalu karaoke.

Seorang wanita kemudian menjelaskan, suara itu bukan karaoke melainkan salawat.

Bule tersebut bahkan mengancam akan menghancurkan mushola atau masjid setempat.

Insiden ini terjadi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat dan langsung menjadi sorotan publik.

Menanggapi viralnya peristiwa itu, Polsek Ciampea pun bertindak cepat memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Berita Rekomendasi

Perselisihan itupun akhirnya berujung damai.

Frank mengakui kesalahannya, dan meminta maaf karena kurangnya memahami bahasa Indonesia terjadi keributan itu.

Video permohonan maaf Frank turut disiarkan melalui akun Instagram Polres Bogor, pada Minggu (3/6/2018).

Dalam keterangan postingan tersebut, diketahui kronologis dan langkah yang dilakukan pihak Polsek Ciampea.

Berikut isi keterangan postingan tersebut:

*POLSEK CIAMPEA TANGANI KEJADIAN VIRALNYA BULE YANG MARAH-MARAH KARENA SUARA SHOLAWAT DI MUSHOLA*

Langkah yang ditempuh oleh Polsek Ciampea diantaranya menenangkan masyarakat lingkungan agar tidak bertindak reaktif selanjutnya menghubungi tokoh masyarakat sekitar diantaranya MUI Desa Ciampea dan memanggil kedua belah pihak serta menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan mufakat dan dihadiri oleh kedua belah pihak serta Kapolsek yang didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas. Dan memeriksa data data kewarganegaraannya (Pasport dan Visa). Minggu, 3 Juni 2018.

Kronologis awal yakni Polsek Ciampea Polres Bogor mendapatkan laporan dari warga bahwa di kampung Ciampea Hilir, Desa Tegalwaru, Kec Ciampea, Kabupaten Bogor telah terjadi kesalahpahaman antara warga yang melaksanakan acara tadarus dan mengaji di Mushola Nurul Jadid yang dipimpin oleh Ustadz Adi Syafei dan kemudian ada Warga Negara Prancis yang tinggal berdepanan dengan mushola merasa terganggu sehingga menegur Ustadz dan mengakibatkan cekcok mulut antara Mr Frank dan Ustadz Ade Syafei. Pada Hari Sabtu 2 Juni 2018 Lalu.

Mr Frank (62) merupakan Warga Negara Perancis yang menikah dengan wanita Indonesia bernama Asmini (50).

Istri Warga Negara Asing tersebut menjelaskan bahwa Suaminya mengidap gangguan emosi (Marah – Marah) dan bahkan untuk tidur pun ditempatkan di luar rumah.

Dalam mediasinya Mr Frank menyadari akan kesalahan yang diperbuat nya karena telah emosi (Marah Marah) dan mengeluarkan perkataan yang tidak sepatutnya diucapkan dikarenakan ia tidak mengetahui bahwa kegiatan sholawatan Dan tadarus merupakan kegiatan umat muslim.

Dalam mediasi yang dilakukan oleh Polsek Ciampea dihadiri oleh Mr Frank dan Ustadz Ade Syafei menyatakan bahwa Mr Frank memohon maaf kepada Ustadz Ade Syafei dan warga sekitar atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas