Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Surabaya Pastikan Tak Ada Kampanye Paslon Cagub di Rumah Dinasnya

Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Senin (4/6/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua DPRD Surabaya Pastikan Tak Ada Kampanye Paslon Cagub di Rumah Dinasnya
Tribunjatim.com/Aqwamit Toriq
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dipanggil oleh Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Surabaya, Senin (4/6/2018). TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Senin (4/6/2018).

Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, yang digunakan untuk kampanye dari satu di antara pasangan calon di Pilgub Jatim 2018.

Armuji yang mengenakan baju putih tampak masuk ke ruangan Singosari Panwaslu Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB.

Total ada 35 pertanyaan yang dilontarkan dari Panwaslu Surabaya kepada Armuji saat pemeriksaan.

Baca: Ribuan Ikan Koi Penuhi Kali Kecil, Kiat Masih Penasaran Meski Sudah Menangkap 500 Ekor

Usai pemeriksaan, Armuji mengungkapkan tak ada yang namanya unsur kampanye seperti yang disangkakan kepadanya.

"Tidak ada kampanye sama sekali, kebetulan mereka itu dari (bandara) Juanda kan biasa mereka datang ke rumah saya, koordinasi lah sebagai tempat mampiran," ujar Armuji kepada awak media, Senin (4/6/2018).

Berita Rekomendasi

Armuji juga menjelaskan, kebetulan setiap hari di rumahnya juga selalu mengadakan buka puasa bersama.

Armuji menceritakan, saat itu, Puti Guntur Soekarno dari Bandara Juanda Surabaya, kebetulan mampir ke rumah dinasnya.

Kebetulan juga, di rumahnya sedang ada buka puasa bersama.

"Kebetulan ada buka puasa, kebetulan ada Mbak Puti juga mereka disapa, terus minta selfie, ya seperti itu aja gak ada yang lain, jadi yang namanya kampanye itu gak ada," kisah Armuji.

Ia juga mengakui kalau kampanye di rumah dinas adalah pelanggaran, namun dia mengelak adanya dugaan unsur kampanye di rumah dinas tersebut.

Baca: Nek Ramlah Takut Dosa karena Tak Bisa Melayani Suami, Dia Pun Tolak Pinangan Pria Asal Lhok Guci

Terkait langkah selanjutnya untuk pelapor, Armuji sebagai terlapor masih menunggu hasil dari Panwaslu Surabaya.

"(Untuk pelapor) ya kita lihat nanti saja hasilnya," ujar Armuji.

Sebelumnya, jelang beberapa hari menuju coblosan Pilgub Jatim 2018, pada 27 Juni 2018, dugaan pelanggaran pada kampanye dari pejabat publik dilaporkan ke Panwaslu Kota Surabaya.

Pejabat publik tersebut adalah Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, yang dilaporkan akibat dugaan pelanggaran kampanye.

Dugaan tersebut karena Armuji diduga telah melakukan sosialisasi untuk satu pasangan calon, di rumah dinasnya.

Ali Azhar, seorang guru asal Surabaya, melaporkan Armuji atas dugaan pelanggaran tersebut.

"Saya telah melaporkan Armuji, karena dugaan pelanggaran kampanye karena menggunakan rumah dinas, untuk kepentingan sosialisasi satu paslon," ujar Ali Azhar, Jumat (1/6/2018).

Dalam laporan yang dilayangkan kepada Panwaslu, Armuji diketahui mengumpulkan sejumlah orang untuk sosialisasi Pilgub Jawa Timur di rumah dinasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas