Sebelum Digerebek Polisi Dayat Bisa Buat Satu Senpi Rakitan Dalam 2 Minggu, Harganya Rp 2,5 Juta
Polisi juga menyita lima buah pistol rakitan dan peralatan pembuatnya. Kelima orang itu terancam undang-undang darurat
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Tim Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir ( OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek tiga lokasi pembuatan senjata api ( senpi) rakitan di tiga kecamatan.
Hasilnya, polisi mengamankan 2 orang pembuat senpi rakitan dan 3 orang pemiliknya.
Polisi juga menyita lima buah pistol rakitan dan peralatan pembuatnya. Kelima orang itu terancam undang-undang darurat dengan hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Baca: Kisah Cinta Pendeta Handerson Membunuh Anak Angkatnya yang Diduga Motif Cemburu
Baca: Kejanggalan Terduga Teroris, Tak Mau Dipasang Bendera Merah Putih
Empat dari kelima orang itu ditunjukkan ke pada wartawan di Mapolres Ogan Komering Ilir beserta barang bukti pistol rakitan, belasan butir amunisi dan peralatan pembuatan senpi pada Selasa (5/6/2018).
Satu orang terlihat pincang setelah kakinya ditembus timah panas polisi karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihadinika Selasa (5/6/2018) mengatakan, tiga lokasi yang digerebek masing-masing di Kecamatan Pangkalan Lampam, Sungai Menang dan Kecamatan Pampangan.
Menurut Agus yang juga mantan Kasat Reskrim Muara Enim, penggerebekan itu adalah dalam rangka Operasi Senpi Musi 2018 dan untuk menekan angka kejahatan dengan menggunakan senjata api rakitan di Kabupaten OKI.
“Dari kelima orang yang tertangkap, dua orang adalah pembuat senpira dan tiga orang yang menguasai dan memiliki. Penggerebekan ini dalam rangka Operasi Senpi Musi 2018, guna menciptakan rasa aman bagi warga yang menjalankan ibadah puasa dan saat arus mudik nanti,” kata Agus.
Sementara Dayat, salah seorang tersangka pembuat senpi rakitan mengatakan, ia sudah membuat tujuh buah senpira. Untuk satu senpi rakitan jenis pistol Dayat bisa menyelesaikannya dalam waktu dua minggu.
Dayat yang sehari-hari bekerja di bengkel tersebut mengaku membuat berdasarkan pesanan, dengan harga Rp 1,5 juta-Rp 2,5 juta untuk satu senpi rakitan.
“Saya sehari bekerja di bengkel pak, cara membuat pistol rakitan dulu diajari orang tua saya. Saya membuat pistol nunggu ada pesanan dengan harga Rp 1,5 juta-Rp 2,5 juta untuk pistol yang bagus,” katanya atas perbuatannya, Dayat dan keempat orang lainnya terancam undang-undang darurat, dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga maksimal hukuman mati. (Amriza Nursatria)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gerebek 3 Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Ogan Komering Ilir ",