Wali Kota Medan Temukan Yogurt Kedaluwarsa dan Kacang Tanpa Label Tidak Jelas.
Pada bungkus produk kacang yang diperiksa Eldin, terdapat dua label tanggal, yakni tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Liska Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin saat melakukan peninjauan kebutuhan barang-barang pokok di Transmart Plaza Medan Fair dan Brastagi Supermarket Manhattan Times Square, menemukan satu produk yogurt kedaluwarsa dan kacang yang memiliki tanggal produksi dan kedaluwarsa yang tidak jelas.
"Sebenarnya yang kita temukan tadi itu bukan tanggal expired-nya. Kadang, ada yang salah persepsi di aturan perdagangan ini yang tidak jelas. Lantaran konsumen kan tahunya apa yang tertera," kata Eldin menanggapi kacang dengan dua label tanggal berbeda, Senin (4/6/2018).
Pada bungkus produk kacang yang diperiksa Eldin, terdapat dua label tanggal, yakni tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa.
Namun, label tanggal tersebut dinilai tidak jelas dan dapat membingungkan konsumen.
Eldin meminta ketegasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan untuk memeriksanya kembali.
"Tidak boleh ada lagi yang tidak jelas. Kalau tanggal produksi, ya tanggal produksi. Kalau tanggal kedaluwarsa, ya kedaluwarsa. Jadi tadi kita lihat, ditempeli di bungkus kacang itu Februari 2017 produksinya, terus ditempeli lagi Agustus 2018 di atasnya," katanya.
Selain produk kedaluwarsa, Eldin juga mengimbau agar produk dengan kemasan rusak tidak boleh lagi diperdagangkan. Karena, menurut Eldin, hal tersebut akan memengaruhi kualitas produk.
"Seperti susu, itu bisa mengurangi kualitasnya," kata Eldin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.