Ada Lagi Tersangka Abu Tours, Diumumkan Setelah Lebaran
Penyidik Polda Sulsel disebutkan, telah menetapkan lagi tersangka baru dalam kasus penipuan jamaah PT Abu Tours.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel disebutkan, telah menetapkan lagi tersangka baru dalam kasus penipuan jamaah PT Abu Tours.
Informasi itu diketahui, setelah penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan gelar perkara kasus Abu Tour pada tanggal 5 Juni 2018.
Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda, Kompol Wirdhanto Hadicaksono yang dikonfirmasi, membenarkan kalau pihaknya telah menggelar kasus itu.
"Iya betul, penyidik sudah melakukan gelar perkaranya kemarin,Selasa, (5/6/2018) ini juga sebagai pemenuhan petunjuk dari jaksa," katanya, Rabu (6/7/2018).
Seperti sebelum-sebelumnya, ketika penyidik Polda Sulsel melakukan gelar perkara, ada kesimpulan dan petunjuk yang mengarah ke tersangka baru.
Lanjut Wirdanto, dari gelar perkara itu penyidik menemukan ada dugaan pihak lain yang harus bertanggungjawab atas kerugian dari para jamaah Abu Tours.
"Adalah nama-nama tersebut, tapi nanti saja ya setelah lebaran baru ditetapkan tersangkanya siapa-siapa lahi, dan pasti kami rilis ke media," jelas Wirdhanto.
Kasus Abu Tour, penyidik Polda Sulsel telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni, CEO Abu Tours Hamzah Mamba dan eks Manajer Keuangan, Kasim.