Perjalanan Proyek yang Menyeret Wali Kota Blitar Jadi Buruan KPK
Pembangunan gedung baru sekolah itu di atas bekas tanah bengkok Kelurahan Tanggung seluas sekitar 3 hektare.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, yang menyeret Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, menjadi tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.
Proyek pembangunan gedung baru SMP itu memang sudah menjadi polemik sejak perencanaan awal.
Proyek pembangunan gedung baru SMP itu dimulai pada 2017.
Baca: Kisah Cinta Pendeta Handerson Membunuh Anak Angkatnya yang Diduga Motif Cemburu
Baca: Kisah Mantan Teroris Murid Noordin M Top Mau Meledakkan Kafe Tetapi Batal Gara-gara Wanita Berjilbab
Pada pembangunan tahap pertama, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran Rp 11,5 miliar.
Pembangunan gedung baru sekolah itu di atas bekas tanah bengkok Kelurahan Tanggung seluas sekitar 3 hektare.
Sebagian warga di Kelurahan Tanggung menolak rencana pembangunan gedung baru sekolah itu.
Warga yang menolak pembangunan itu yang selama ini menyewa lahan itu untuk pertanian.
Mereka khawatir kehilangan mata pencaharian kalau lahan itu digunakan untuk pembangunan gedung sekolah.
Tetapi, Pemkot Blitar tetap melaksanakan pembangunan gedung sekolah itu.
Pada 2018 ini, Pemkot Blitar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk melanjutkan pembangunan.
Pembangunan tahap dua meliputi pembangunan ruang kelas, gedung internal, gedung eksternal, parkir, masjid, dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya.
Fasilitas penunjang ini berupa lapangan basket dan pujasera di sekolah.
Ruang kelas yang dibangun di tahap dua ini untuk kelas tiga, jumlahnya ada 10 ruang kelas.
Pembahasan anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung sekolah juga sempat dipermasalahkan DPRD Kota Blitar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.