Polisi Tembak Lansia yang Rudapaksa dan Bunuh Bocah Berusia 7 Tahun
Korban melawan sehingga membuat tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia
Editor: Eko Sutriyanto
![Polisi Tembak Lansia yang Rudapaksa dan Bunuh Bocah Berusia 7 Tahun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-pemerkosan_20180608_194159.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Scorpion Jatanras Polres Sergai dan personil Polsek Kutarih meringkus Salomo Barus (53), warga Dusun I, Desa Pama, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut.
Ia menjadi tersangka pemerkosaan dan pembunuhan bocah tujuh tahun, RB.
Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Jumat (8/7/2018) menyatakan,petugas kepolisian harus melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka coba melakukan perlawanan saat diringkus petugas.
"Kedua kaki tersangka ini ditembak setelah coba melakukan perlawanan saat kita amankan," terang Alex.
Dikatakan Alex, aksi pemerkosaan itu sudah dua kali dilakukan oleh tersangka.
Pertama dilakukan bulan Mei 2018 lalu.
"Ini yang kedua kalinya, saat beraksi tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp20 ribu," katanya.
Namun pada pemerkosaan kedua, korban melawan sehingga membuat tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
Salomo Barus mengatakan kalau dirinya sudah bercerai dengan istrinya lima tahun lalu.
Baca: Polisi Medan Ungkap Motif Pembunuhan Rika Karina, yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus
Dari pernikahanya itu, ia juga tidak memiliki anak.
"Aku pun gak tahu kenapa bisa begini pak, dia melawan makanya aku mencekik lehernya hingga dia tewas," kata pria berusia lebih setengah abad ini.
Sadar kalau saat itu korban tewas, tersangka kemudian menyeret jenazah korban sejauh 500 meter dari lokasi pemerkosaan di perladangan Dusun 1, Desa Pamah, Kecamatan Silinda.
"Setelah itu mayatnya kuseret sejauh 500 meter dan kuletakkan di semak-semak kututup dengan daun keladi, kemudian aku pergi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.