Polisi Tembak Lansia yang Rudapaksa dan Bunuh Bocah Berusia 7 Tahun
Korban melawan sehingga membuat tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia
Editor: Eko Sutriyanto
DIberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial RB (7) diduga menjadi korban permerkosaan kemudian dibunuh.
Mayatnya ditemukan di jurang sekitar 300 meter dari kediamannya di Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Serdangbedagai, Jumat (8/6/2018) pagi.
Baca: Pembawa Sabu 134,3 Kilogram dari Aceh ke Medan Divonis Hukuman Seumur Hidup
Berdasarkan informasi yang didaparkan Tribun-Medan.com dari polisi, jasad RB ditemukan dalam posisi miring dan ditutupi daun pisang. Pada bagian lehernya ada luka memar.
“Dia korban pembunuhan, karena ada bekas cekikan dan ada luka di kemaluannya,” kata Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai, AKP Alexander Piliang.
RB merupakan siswa kelas 1 SD. Dia dikabarkan hilang dari rumahnya sejak Kamis (7/6/2018) siang.
Pencarian yang dilakukan keluarganya berakhir dengan duka mendalam.
Warga yang menemukan tumpukan daun pisang di dalam jurang.
Begitu terkejut, saat dibuka, jasad RB ditemukan. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kotarih.