Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Lansia yang Rudapaksa dan Bunuh Bocah Berusia 7 Tahun

Korban melawan sehingga membuat tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tembak Lansia yang Rudapaksa dan Bunuh Bocah Berusia 7 Tahun
TRIBUN MEDAN/HO/Polres Sergai
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Alexander Piliang bersama anggotanya saat membawa pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan 

DIberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial RB (7) diduga menjadi korban permerkosaan kemudian dibunuh.

Mayatnya ditemukan di jurang sekitar 300 meter dari kediamannya di Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Serdangbedagai, Jumat (8/6/2018) pagi.

Baca: Pembawa Sabu 134,3 Kilogram dari Aceh ke Medan Divonis Hukuman Seumur Hidup

Berdasarkan informasi yang didaparkan Tribun-Medan.com dari polisi, jasad RB ditemukan dalam posisi miring dan ditutupi daun pisang. Pada bagian lehernya ada luka memar.

“Dia korban pembunuhan, karena ada bekas cekikan dan ada luka di kemaluannya,” kata Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai, AKP Alexander Piliang.

RB merupakan siswa kelas 1 SD. Dia dikabarkan hilang dari rumahnya sejak Kamis (7/6/2018) siang.

Pencarian yang dilakukan keluarganya berakhir dengan duka mendalam.

Warga yang menemukan tumpukan daun pisang di dalam jurang.

BERITA REKOMENDASI

Begitu terkejut, saat dibuka, jasad RB ditemukan. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kotarih.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas